Rabu, Januari 20, 2021
kontroversinews.com
">
  • HOME
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NUSANTARA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NUSANTARA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
No Result
View All Result
kontroversinews.com
No Result
View All Result

KPK panggil 14 saksi kasus suap proyek Pemkab Indramayu

Senin, 30 November, 2020
in REGIONAL
0
KPK panggil 14 saksi kasus suap proyek Pemkab Indramayu

Jakarta (Kontroversinews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil 14 saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019.

“Hari ini, bertempat di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota, Kota Cirebon, Jawa Barat diagendakan pemeriksaan 14 saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim/anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

Sebanyak 14 saksi yang dipanggil, yaitu Kepala Dinas Pertanian Indramayu Takmid, Direktur Utama PT Cahaya Purnama Indah Iman Sukirman, Norry Hidayat dari PT Alfindo Wijaya Mandiri, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Indramayu Wempi Triyono, Kabid Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Indramayu Kafidun, dan Masdi dari unsur swasta.

Selanjutnya, Yahya berprofesi sebagai sopir, wiraswasta Tita Juwita, Staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Andrian, wiraswasta Mista, Direktur PT Wijaya Putra Parahiyangan Dadang Juhata, Pemilik CV Putra Widasari Wanto, Direktur CV Sumber Sedayu Badrudin, dan Direktur CV Saka Karya Nawawi Kasnadi.

KPK, Senin (16/11), telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

KPK menduga Rozaq menerima aliran dana Rp8.582.500.000 terkait kasus tersebut.

Tersangka Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.

Empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.(ANT)

">
">
Previous Post

Wisata alam bukit Pamoyanan

Next Post

BRI Putussibau salurkan 12 unit komputer untuk MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu

Next Post
BRI Putussibau salurkan 12 unit komputer untuk MTs Ma’arif NU Kapuas Hulu

BRI Putussibau salurkan 12 unit komputer untuk MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu

PERUMAHAN TAMAN JASMINE ARGASUNYA DENGAN PT.GRIYA ALIF SUKSES,DIDUGA KANGKANGI ATURAN KARENA ADA BACK UP OKNUM PEGAWAI BPN SERTA PENGACARA.

PERUMAHAN TAMAN JASMINE ARGASUNYA DENGAN PT.GRIYA ALIF SUKSES,DIDUGA KANGKANGI ATURAN KARENA ADA BACK UP OKNUM PEGAWAI BPN SERTA PENGACARA.

Pariwisata Samosir Akan Kembangkan Wisata Alam dan Budaya.

Pariwisata Samosir Akan Kembangkan Wisata Alam dan Budaya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geo Dipa Gandeng Forkopimda Awasi Mobilisasi Material Proyek Patuha 2

Geo Dipa Gandeng Forkopimda Awasi Mobilisasi Material Proyek Patuha 2

Rabu, 13 Januari, 2021
Erwin Rinaldi : Akan Optimalkan Anggaran Demi Terealisasi Program Unggulan Pemkab Bandung

Erwin Rinaldi : Akan Optimalkan Anggaran Demi Terealisasi Program Unggulan Pemkab Bandung

Selasa, 12 Januari, 2021
Kasatker Budiono ” Laporkan Jika Ada TPM Minta Uang pada Kelompok Mitra Cai dengan Dalih Buat LPJ

Kasatker Budiono ” Laporkan Jika Ada TPM Minta Uang pada Kelompok Mitra Cai dengan Dalih Buat LPJ

Selasa, 12 Januari, 2021
Dampak Pandemik Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun, Ini Alasannya

Dampak Pandemik Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun, Ini Alasannya

Jumat, 15 Januari, 2021
Karang Taruna Kab. Bandung Apresiasi Bantuan Roda Tiga dari BPR Kerta Raharja

Karang Taruna Kab. Bandung Apresiasi Bantuan Roda Tiga dari BPR Kerta Raharja

Selasa, 19 Januari, 2021
Bupati Bandung Resmikan Gedung Baru SLRT, Kedepan Tidak Akan Terjadi Lagi Kesalahan Bantuan

Bupati Bandung Resmikan Gedung Baru SLRT, Kedepan Tidak Akan Terjadi Lagi Kesalahan Bantuan

Selasa, 19 Januari, 2021
Mencegah Penulran Covid-19, KONI Kab. Bandung Jelang RAT Melakukan Swab Antigen.

Mencegah Penulran Covid-19, KONI Kab. Bandung Jelang RAT Melakukan Swab Antigen.

Selasa, 19 Januari, 2021
KOMISI I DPRD SAMOSIR ADAKAN RAPAT UNTUK MENINGKATKAN PASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

KOMISI I DPRD SAMOSIR ADAKAN RAPAT UNTUK MENINGKATKAN PASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Senin, 18 Januari, 2021

About Us

kontroversinews.com

Follow Us

Popular Tag

Banyumas Best Laptop Best Phone 2017 Bluetooth Device BPPD Kota Bandung Caleg Partai Perindo CES 2017 Citarum Harum corona coronavirus Covid 19 Dede Farhan Aulawi Dinas Indag Disdik Kabupaten Bandung Disperkimtan eSports Gadget Week GNPK RI Golkar Home Entertaimnet Kabupaten Bandung Kanibal Kompolnas Kompolnas RI Komunitas Kotaku Kp. Cibuluh MP3 Players Nintendo Switch Partai Perindo Pendidikan Perampasan Polres Banyumas Polres Soreang ramadan Reklame sembako Sillicon Valley Smart Home Sport & Outdoors Super Car Taksi online Virus Corona Wearable Tech Weareable Device

Recent News

Karang Taruna Kab. Bandung Apresiasi Bantuan Roda Tiga dari BPR Kerta Raharja

Karang Taruna Kab. Bandung Apresiasi Bantuan Roda Tiga dari BPR Kerta Raharja

Selasa, 19 Januari, 2021
Bupati Bandung Resmikan Gedung Baru SLRT, Kedepan Tidak Akan Terjadi Lagi Kesalahan Bantuan

Bupati Bandung Resmikan Gedung Baru SLRT, Kedepan Tidak Akan Terjadi Lagi Kesalahan Bantuan

Selasa, 19 Januari, 2021
  • REDAKSI

© 2020 KONTROVERSINEWS.COM

No Result
View All Result
  • HOME
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NUSANTARA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL

© 2020 KONTROVERSINEWS.COM