KPK: OTT Gubernur Aceh Terkait Dana Otonomi Kasus

- Pewarta

Rabu, 4 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews.– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten.

Irwandi dan Ahmadi diciduk tim penindakan KPK bersama delapan orang lainnya, kemarin Selasa (3/7).

“Dugaan pemberian atau dugaan transaksi terkait proses penganggaran. Jadi proses penganggaran antara hubungan provinsi dan kabupaten (dana otonomi khusus),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Febri menyebut tim penindakan KPK turut mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah. Uang yang diamankan itu diduga sebagai pembayaran atas komitmen fee yang telah disepakati sejak awal.

Sebanyak 10 orang yang ditangkap itu tengah menjalani pemeriksaan awal di Polda Aceh. Tim penindakan KPK ingin mengklarifikasi sejumlah informasi yang berasal dari laporan masyarakat setempat.

“Perlu kami periksa terlebih dahulu sampai nanti diputuskan, misalnya berapa orang yang yang akan dibawa ke Jakarta, ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” ujarnya sebagaimana dikutip dari CNNindonesia.com.

Pada tahun ini, Aceh mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.

Dalam kepemimpinan Irwandi, pengelolaan dana otsus ingin dilimpahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Namun, kebijakan Irwandi itu belum mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri.

Kabupaten Bener Meriah menjadi salah satu daerah yang mendapat dana otsus dari pemerintah provinsi. Bener Meriah mendapat kucuran sekitar Rp200 miliar. Terdapat 23 kabupaten/kota di Serambi Mekah itu.

Bener Meriah menjadi daerah termuda di Aceh. Daerah itu salah satu wilayah pemekaran Kabupaten Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Aceh. **

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Berita Terbaru