KPK Melimpahkan Berkas Ke PN Tipikor Palu, Bupati Banggai Laut Segera Disidang

oleh -300 Dilihat
Bupati Banggai Laut nonaktif, Wenny Bukamo. (Foto/sindonews)

Sedangkan Recky dan Hengky masing-masing dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya dan Rutan Polres Jakarta Pusat.

“Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU,” ucap Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan para terdakwa didakwa dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Wenny ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di daerahnya.

Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK di Kabupaten Banggai dan Luwuk, Kamis, 3 Desember 2020.

Dari giat tersebut, ditemukan sejumlah uang dengan total sekitar Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *