BANJARNEGARA (Kontroversinews.com) – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi, Senin (9/8/2021).
Dua lokasi tersebut yakni Kantor Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan Kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Pandjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK membuka penyidikan dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta masyarakat agar mengerti dan memahami proses hukum yang sedang dijalankan tersebut.
“KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.”***TONY