Polda Kalsel Tangkap Ibu-ibu Jadi Pengedar Sabu di Banjarmasin

oleh
oleh
Tersangka- ilustrasi

BANJARMASIN (Kontroversinews.com) – Dua orang ibu-ibu di amankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) karena menjadi pengedar sabu-sabu sebanyak  200 gram narkotika di Banjarmasin.

Kedua terskngka tersebut merupakan ibu rumah tangga biasa. Mereka ditangkap do lokasi terpisah. Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat sekitar.

“Dua tersangka berinisial NH (31) dan WR (37) merupakan satu jaringan, masing-masing ditangkap di lokasi terpisah,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, di Banjarmasin, Minggu (3/10/2021).

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik sang wanita yang disinyalir kuat kerap bertransaksi penjualan sabu-sabu.

Hingga pada Jumat (1/10) pagi, tersangka NH terlihat oleh petugas dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki halaman sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Kota Banjarmasin.

“Kami temukan satu paket sabu-sabu berat 101,68 gram yang diletakkan dalam sepatu di teras rumah,” ujar Niko.

NH mengakui ada lagi satu paket sabu-sabu 101,55 gram yang dititipkan kepada WR, dan petugas pun bergerak cepat menangkap WR, di Jalan Zafri Zam Zam, Kota Banjarmasin.

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *