KPK Diminta Awasi Dan Periksa Dana Desa TA 2024 Desa Mertapada KuKabupaten Cirebon, (Kontroversinews) – Gelaran dana desa tahun anggaran (TA) 2024 tinggal menghitung hari untuk berganti TA 2025, semua desa yang ada di Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat terlihat tengah berpacu mengejarnya. salahsatunya Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astana Japura (Asjap) Kabupaten Cirebon, dari pantauan wartawan media ini dilapangan. terlihat kegiatan Hotmix halaman kantor desa dengan nilai 100 juta, tapi di duga terlihat hanya separuh anggaran yang dipakai. ada juga pembangunan gapura desa, yang nilainya juga 100 juta tanpa terlihat papan informasi. nampak juga pengadaan motor roda 3 yang nilainya 45 juta, padahal dilihat ditoko online untuk wilayah jabodetabekser saja harga tertinggi terbaru di 2024 hanya berkisar di angka 42 juta kurang. ada rutilahu dengan nilai 20 juta, ada normalisasi saluran 10 juta yang entah saluran mana yang dinormalisasi dan seperti apa normalisasinya.
insentif-insentif juga diragukan jumlah nominalnya, benar tidak sejumlah itu yang disebut dalam RPD (Rencana Penggunaan Dana). seperti insentif kemit (juru kunci), insentif RT dan RW, insentif guru PAUD/TK. termasuk pembayaran honor-honor seperti honor operator siskeudes, honor KPM, honor Linmas, honor babinsa dan babinkantibmas, honor marbot masjid, bantuan kematian bagi masyarakat miskin. ada juga kegiatan-kegiatan yang menggunakan dana desa seperti, PHBN/PHBI, karang taruna, kegiatan pelatihan keamanan masyarakat, LPM desa, pembinaan PKK, dan MUI. penyediaan sarana prasarana aset pemerintahan desa (laptop, LED), namun ada juga ATK disana. pengadaan dan pemasangan tralis besi kantor desa, hotmix jalan dusun manis RT 004, penanggulangan sampah, peningkatan kapasitas perangkat desa yang entah apa maksudnya. kegiatan kelas ibu hamil dan lansia yang juga entah seperti apa, pemberian makanan tambahan yang juga seperti apa pelaksanaannya dan apa azas manfaatnya serta siapa yang dijadikan sasaran makanan tambahannya.
Ada yang unik pada gelaran dana desa di Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astana Japura ini, penyertaan modal Bumdes tidak ada sama sekali alias kosong dikosongkan. hingga ada dugaan, bahwa Kuwu Suherman lebih suka “disuapi” oleh pemerintah pusat dan tidak mau berdayaguna sendiri. anggaran 20% dari total dana desa untuk ketahanan pangan pun, tidak jelas peruntukkannya. hal tersebut dibuktikan saat wartawan media inj mencoba bertanya atau konfirmasi lewat pesan singkat chatting whatsapp ke nomor kuwu suherhan dan ke sekretaris desa (sekdes) nya yang bernama Uki, hingga saat berita ini dibuat, tidak ada satupun yang berkomentar. pembelian motor roda 3 merk Viar pun dibeli untuk menggantikan motor roda 3 nya bantuan bupati yang mulai bulan september lalu, keluar surat hibahnya dari Pemda Cirebon. sedangkan motor roda 3 bantuan Bupati Cirebon tersebut, di duga telah dijual. yang berita acara musyawarah penjualannya seperti apa, dijual ke siapa dan dengan harga berapa pun tidak jelas. hal itu tentunya yang mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi dan memeriksa pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Di Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astana Japura Kabupaten Cirebon, dengan harapan akan muncul keterbukaan informasi publik disana. yang jelas-jelas untuk saat ini, Kuwu Suherman sangat sulit untuk di konfirmasi hingga memicu dugaan banyaknya kejanggalan pada pelaksanaannya.
(Kusyadi)