Eks Kepsek SMAN 8 Medan Ditahan Terkait Korupsi Dana BOS

- Pewarta

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kepsek SMAN 8 Medan ditetatpkan jadi terksangka Korupsi Dana BOS

Eks Kepsek SMAN 8 Medan ditetatpkan jadi terksangka Korupsi Dana BOS

MEDAN Kontroversinews.com Jongor Ranto Panjaitan, mantan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Medan ditetapkan jadi tersangka kasus Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 1.458.883.700.

Jonggor ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Labuhan Deli.  Penahanan dilakukan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, 15 November 2021, di Rutan Kelas II Labuhan Deli.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan, Bondan Subrata mengatakan, Jongor Ranto Panjaitan merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan kurun waktu 2017 sampai 2018. Jongor membentuk tim untuk SMA Negeri 8 Medan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS.

“Namun, anggota Tim Dana BOS SMA Negeri 8 Medan tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan,” kata Bondan, Selasa (16/11/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Provinsi Sumatera Utara nomor: Itprovsu.905/R/2019 tertanggal 04 November 2019 terdapat temuan berupa pengeluaran yang tidak dapat diyakini kebenarannya, karena tidak didukung bukti yang sah pada pengelolaan dana BOS SMA Negeri 8 Tahun Anggaran 2017 sebesar: Rp.1.213.963.200 dan pada Tahun Anggaran 2018 sebesar: Rp.244.920.500.

Jongor Ranto Panjaitan dijerat Pasal 2 jo. Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru

GADGET

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)

Senin, 17 Nov 2025 - 18:58