Eks Kepsek SMAN 8 Medan Ditahan Terkait Korupsi Dana BOS

- Pewarta

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kepsek SMAN 8 Medan ditetatpkan jadi terksangka Korupsi Dana BOS

Eks Kepsek SMAN 8 Medan ditetatpkan jadi terksangka Korupsi Dana BOS

MEDAN Kontroversinews.com Jongor Ranto Panjaitan, mantan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Medan ditetapkan jadi tersangka kasus Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 1.458.883.700.

Jonggor ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Labuhan Deli.  Penahanan dilakukan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, 15 November 2021, di Rutan Kelas II Labuhan Deli.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan, Bondan Subrata mengatakan, Jongor Ranto Panjaitan merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan kurun waktu 2017 sampai 2018. Jongor membentuk tim untuk SMA Negeri 8 Medan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS.

“Namun, anggota Tim Dana BOS SMA Negeri 8 Medan tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan,” kata Bondan, Selasa (16/11/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Provinsi Sumatera Utara nomor: Itprovsu.905/R/2019 tertanggal 04 November 2019 terdapat temuan berupa pengeluaran yang tidak dapat diyakini kebenarannya, karena tidak didukung bukti yang sah pada pengelolaan dana BOS SMA Negeri 8 Tahun Anggaran 2017 sebesar: Rp.1.213.963.200 dan pada Tahun Anggaran 2018 sebesar: Rp.244.920.500.

Jongor Ranto Panjaitan dijerat Pasal 2 jo. Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru