Konferensi Pers Kuasa Hukum dan Kadishub Kuningan Terkait ASN Dishub Yang Berulah Melanggar Hukum

- Pewarta

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (Kontroversinews).-Kepala Dinas Perhubungan Kuningan.Benny Prihayatno.S.MSc dan Kuasa Hukum Dishub & Korpri Kuningan.Bambang LA.Hutapea.SH.,MH.,C.Med,Senin 30 September 2024,menyampaikan.

Bahwa berdasarkan pasal 1 ayat 3 UUD 1945.indonesia adalah negara hukum(Rechtsstaat),yang tidak boleh sewenang wenang terhadap orang lain atau main hakim sendiri(eigenrichting)tanpa mengindahkan hukum dengan kehendaknya sendiri melakukan perbuatan yang mengakibatkan luka luka atau cidera pada orang lain.

Kami Kuasa hukum Dishub dan Korpri Kabupaten Kuningan serta Kuasa Hukum beberapa media Veteran 50 menyampaikan,bahwa terkait adanya kegaduhan pada sabtu malam tgl 28 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di Puspa Langlangbuana Kuningan.

Yang di duga di lakukan oleh salah satu oknum ASN Dishub Inisial WA,kami dari Kuasa Hukum Dishub dan Korpri tidak ada intervensi apapun,kami mendukung kepada pihak Polres Kuningan,untuk segera memproses pelaku pelanggar hukum.”ujarnya”

Siapapun yang membuat onar,mengganggu kenyamanan,ketentraman,dan membuat keresahan masyarakat Kuningan wajib di proses hukum tanpa tenang pilih,tendensius dan keberpihakan kepada siapapun pelanggar yang terbukti bersalah.

Masih kata Bambang, perlu jadi catatan bahwasannya insiden ini tidak ada keterkaitan dengan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang sedang di proses oleh penyidik Polres Kuningan berdasarkan laporan polisi Nomer:LP /B/126/IX/2024/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR.

Dalam artian kasus ini tidak berdomen dengan kasus pengeroyokan dan tetap kasus pengeroyokan lagi di proses secara hukum.(Uus(boy).

Berita Terkait

Nyawa Warga Miskin Ekstrem Wawan Caswan Perlu Diselamatkan Demi Misi Kemanusiaan
Pemkot Cirebon Tuntaskan Pembangunan Jalan, Warga Terbantu Program Sapa Warga
Kang DS Ajak KDMP Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis
PKBM Amanah Permas Agung Diduga Manipulasi Data Warga Belajar, Anggaran Rp518 Juta Disorot
AKP Adam Gantikan AKP Fajri Jadi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota
Mahasiswa Universitas Nurtanio Ubah Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan
Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:32

Nyawa Warga Miskin Ekstrem Wawan Caswan Perlu Diselamatkan Demi Misi Kemanusiaan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:28

Pemkot Cirebon Tuntaskan Pembangunan Jalan, Warga Terbantu Program Sapa Warga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:58

Kang DS Ajak KDMP Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:36

PKBM Amanah Permas Agung Diduga Manipulasi Data Warga Belajar, Anggaran Rp518 Juta Disorot

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:48

Mahasiswa Universitas Nurtanio Ubah Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru