JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021) hari ini.
Pemeriksaan terhadap dua pimpinan institusi tersebut guna menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di kantor KPI. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu meminta keterangan pimpinan KPI pada pukul 09.00 WIB.
Lalu, siang harinya pada pukul 13.00 WIB, Komnas HAM akan menggali keterangan dari Polres Jakarta Pusat. “Jadwalnya KPI dulu pagi, baru siangnya dari kepolisian,” kata Beka dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Kepada komisoner KPI, Komnas HAM bakal menanyakan kronologi peristiwa pelecehan dan perundungan hingga proses investigasi internal yang sudah dan akan dilakukan.
“Kalau dari KPI tentu saja soal kronologi peristiwa versi KPI, respons yang sudah dijalankan oleh KPI, dan langkah ke depannya seperti apa,” kata Beka.
Selain itu, Komnas HAM juga akan menggali keterangan Polres Jakpus terkait adanya dugaan pembiaran pada kasus ini. Komnas HAM akan memastikan apakah benar korban MS pernah mencoba melaporkan pelecehan yang dialami ke Polsek Gambir pada 2019 dan 2020, tetapi tak ditindaklanjuti.
“Apakah soal dugaan korban melapor ke polisi benar atau tidak, proses yang sudah dijalankan selama ini seperti apa,” katanya. ***AS