Kontroversinews.com – Komisi VI DPR RI menyetujui PT Pertamina (Persero) untuk menyesuaikan harga harga bahan bakar non-subsidi untuk bensin dengan oktan (RON) 92 atau Pertamax.
Harga Pertamax saat ini memang jauh dari harga keekonomian. Kementerian ESDM menyebutkan harusnya harga Pertamax dibandrol Rp 16.000 per liter.
“Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dalam RDP dengan Dirut Pertamina yang disiarkan secara daring pada Senin (28/3/2022).
“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah,” dibacakan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.
Nicke menjelaskan, Pertamin memiliki harga sejauh ini disesuaikan untuk beberapa jenis bahan bakar yang tidak disubsidi, termasuk Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamine Dex, yang hanya 2 persen dari total penjualan bahan bakar pertamine.
“Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin,” ujar Nicke.*