Komisi III DPRD Samosir, Rapat Kerja bersama Dinas Pariwisata

oleh
Rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Samosir(RIPPARKAB) di ruang rapat Komisi III, Selasa (04/05/2021).

SAMOSIR (kontroversinews.com) – Komisi III DPRD Kabupaten Samosir gelar rapat kerja bersama Dinas Pariwisata dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Samosir (RIPPARKAB) di ruang rapat Komisi III, Selasa (04/05/2021).

Ketua Komisi III, Jonner Simbolon menyampaikan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat pembahasan RIPPARKAB sebagai landasan pembangunan dan pengembangan kepariwisataan Samosir.

“Kita selama 17 tahun ini belum memiliki landasan pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir yang terstruktur, sistematis dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Pada hal tiga periode kepemimpinan di Samosir memiliki visi tentang pariwisata.

Momen perubahan rezim ini harus kita manfaatkan untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan kita di sektor pariwisata,” katanya.

Hal ini diperlukan agar selama periode ini kebijakan, program dan kegiatan dapat seirama dan selaras untuk pengembangan pariwisata, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *