Komisi I DPRD kabupaten Samosir Raker Bahas Dana Bergulir SPP, Tunggakan Rp 7,2 Miliar.

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.-Komisi I DPRD Samosir Raker Bahas Dana Bergulir SPP, Tunggakan Rp 7,2 Miliar
di gedung aula DPRD Kabupaten Samosir, Komisi I DPRD Samosir melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala Dinas PPAMD Samosir, Camat pangururan, Pendamping Desa, Unit Pengelola Kegiatan-SPP (UPK-SPP) se-Kabupaten Samosir, dan Ketua Badan Kerjasama antar desa dalam rangka membahas pengelolaan dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Kamis 16/7/20.
Raker yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menjelaskan, hal itu dilaksanakan untuk mencari solusi atas masalah penunggakan dana bergulir SPP yang terjadi di seluruh kecamatan.
“Jadi nanti, tolong disampaikan apa kendala dan tindakan yang sudah dilakukan oleh PPAMD bersama UPK dalam melakukan penagihan,” ujar Nasip Simbolon.
Dan pada kesempatan berlangsung, Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi, ST mengatakan, Komisi I DPRD Kabupaten Samosir merasa perlu untuk melakukan fungsi pengawasannya dalam hal pengelolaan dana SPP itu.
“Kami ingin meminta bagaimana pengelolaan dana bergulir, bagaimana metode bagi hasilnya, berapa persen beban bunga pinjaman yang dibuat,” tegas Saurtua.
Hal lain yang perlu diperhatikan, sambung Saurtua, agar semua tunggakan segera ditagih, sehingga dana itu bisa dipakai atau digulirkan kepada yang memerlukan.
Menyikapi hal itu, Kepala PPAMD Kabupaten Samosir, Amon Sormin menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam pengelolaan SPP, yakni belum adanya regulasi atau peraturan baru untuk pengelolaan SPP yang meliputi struktur pengeloaan, pengawasan dan pembinaan usaha, periodisasi pengurus/pengelola dan penyelesaian tunggakan.
“Saat ini kita sedang melakukan inventarisasi kelompok SPP yang masih berjalan dan selanjutnya akan melakukan musyawarah untuk periodisasi pengurus. Dan kita sudah mengirimkan surat ke Kementerian agar dapat segera mengeluarkan aturan terkait pengelolaan SPP ini,” Jelas Amon.
Ia menambahkan, adapun jumlah kelompok SPP di 9 Kecamatan sebanyak 803 kelompok dengan jumlah tunggakan sebanyak Rp 7.212.820.413,00.
Atas penjelasan Kepala PPAMD, Ketua Komisi I menegaskan agar masalah tunggakan, periodisasi, tata kelola SPP dan bunga pinjaman untuk dapat segera dituntaskan.(sdbs)

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru