Komisi I DPRD kabupaten Samosir Raker Bahas Dana Bergulir SPP, Tunggakan Rp 7,2 Miliar.

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.-Komisi I DPRD Samosir Raker Bahas Dana Bergulir SPP, Tunggakan Rp 7,2 Miliar
di gedung aula DPRD Kabupaten Samosir, Komisi I DPRD Samosir melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala Dinas PPAMD Samosir, Camat pangururan, Pendamping Desa, Unit Pengelola Kegiatan-SPP (UPK-SPP) se-Kabupaten Samosir, dan Ketua Badan Kerjasama antar desa dalam rangka membahas pengelolaan dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Kamis 16/7/20.
Raker yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menjelaskan, hal itu dilaksanakan untuk mencari solusi atas masalah penunggakan dana bergulir SPP yang terjadi di seluruh kecamatan.
“Jadi nanti, tolong disampaikan apa kendala dan tindakan yang sudah dilakukan oleh PPAMD bersama UPK dalam melakukan penagihan,” ujar Nasip Simbolon.
Dan pada kesempatan berlangsung, Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi, ST mengatakan, Komisi I DPRD Kabupaten Samosir merasa perlu untuk melakukan fungsi pengawasannya dalam hal pengelolaan dana SPP itu.
“Kami ingin meminta bagaimana pengelolaan dana bergulir, bagaimana metode bagi hasilnya, berapa persen beban bunga pinjaman yang dibuat,” tegas Saurtua.
Hal lain yang perlu diperhatikan, sambung Saurtua, agar semua tunggakan segera ditagih, sehingga dana itu bisa dipakai atau digulirkan kepada yang memerlukan.
Menyikapi hal itu, Kepala PPAMD Kabupaten Samosir, Amon Sormin menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam pengelolaan SPP, yakni belum adanya regulasi atau peraturan baru untuk pengelolaan SPP yang meliputi struktur pengeloaan, pengawasan dan pembinaan usaha, periodisasi pengurus/pengelola dan penyelesaian tunggakan.
“Saat ini kita sedang melakukan inventarisasi kelompok SPP yang masih berjalan dan selanjutnya akan melakukan musyawarah untuk periodisasi pengurus. Dan kita sudah mengirimkan surat ke Kementerian agar dapat segera mengeluarkan aturan terkait pengelolaan SPP ini,” Jelas Amon.
Ia menambahkan, adapun jumlah kelompok SPP di 9 Kecamatan sebanyak 803 kelompok dengan jumlah tunggakan sebanyak Rp 7.212.820.413,00.
Atas penjelasan Kepala PPAMD, Ketua Komisi I menegaskan agar masalah tunggakan, periodisasi, tata kelola SPP dan bunga pinjaman untuk dapat segera dituntaskan.(sdbs)

Berita Terkait

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM
Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo
Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
Mad Sutisna Kembali Daftar Sebagai Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Tuntaskan Program Yang Belum Rampung
RSD Gunung Jati Kota Cirebon Dapat Penghargaan Platinum Dari WSO Angels Award Dalam Penanganan Penyakit Stroke
Gatut Susanta Kembali Berkarya Dan Terbitkan Buku Di Yogyakarta, Kali Ini Bertema Pesona Tombak yang Melegenda

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:53

Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:52

Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:28

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:16

Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi

Berita Terbaru