JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pendaftaran peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak hanya untuk calon mahasiswa yang ingin kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Melainkan juga memberi kesempatan kepada lulusan SMA/sederajat yang ingin menempuh pendidikan tinggi di perguruan tinggi swasta (PTS).
Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi.
KIP Kuliah ini berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi. Baik itu SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleks Mandiri di PTN dan juga Seleksi Mandiri di PTS.
Jadwal pendaftaran peserta KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri di PTS telah dibuka pada 16 Juni 2021. Sementara pendaftarannya dijadwalkan ditutup pada 31 Oktober 2021 mendatang.
Pendaftaran KIP Kuliah itu sendiri menggunakan data:
1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid dan sesuai data yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemendikbudristek.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah: