Keren! Permudah Pembayaran Tagihan Air Minum, Perumda Tirta Raharja Terapkan QR Code

- Pewarta

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG
Kontroversinews.com – Untuk meningkatkan pelayanannya kepada para pelanggan, saat ini Perumda Air Minum Tirta Raharja telah menerapkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran rekening tagihan air minum.

Dengan begitu, pembayaran rekening tagihan air minum dapat dilakukan dengan memindai QR Code dengan mengakses website www.tirtaraharja.co.id, atau dengan mendownload aplikasi TIRAQU, sehingga pembayaran tagihan bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, dan tanpa ribet.

Manajer Junior Humas, Hukum dan Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja, Astria Wulantirta, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (3/1/2023), mengatakan, penggunaan QR Code tersebut merujuk pada keputusan direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Nomor: 900/Kep.88-PERUMDA/2022 tentang Penggunaan Layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran rekening tagihan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Menurut Astria, Perumda Air Minum Tirta Raharja terus berkomitmen untuk melayani pelanggan dengan memberikan kualitas air minum yang sehat dan aman dikonsumsi.

Astria juga menyebutkan, untuk para pelanggan yang ingin mengetahui lebih jelas soal penggunaan QR Code tersebut, atau mungkin ingin melaporkan adanya gangguan distribusi air ke rumah pelanggan, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah menyediakan Contact Center (WhatsApp Only) 24 jam dinomor 082136866866.

Hal itu, kata Astria, tak lain untuk meningkatkan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan.

Lily Setiadarma

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Sultan Sepuh Klaim Pendopo Kuningan Berdiri di Atas Tanah Ulayat Keraton
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:45

Sultan Sepuh Klaim Pendopo Kuningan Berdiri di Atas Tanah Ulayat Keraton

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Berita Terbaru