Kemenkes-BPOM Ikut Diperiksa Terkait Penimbunan Obat Covid Kalideres

oleh

Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box. Selain itu, juga ditemukan beberapa obat lainnya seperti paracetamol, dan sebagainya. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo sebelumnya menyebut bahwa  penimbun obat Covid-19 sempat membohongi BPOM saat ditanya soal stok ketersediaan.

“Surat dari BPOM tanggal 7 Juli yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500 mg ini. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada,” kata Ady dalam keterangannya, Selasa (13/7).

Mengutip dari Cnn Indonesia, polisi menduga ada upaya permainan harga dalam kasus ini. Sebab, sesuai aturan mestinya obat Azithromycin 500 mg dijual dengan harga Rp1.700 per tablet, namun ada dugaan akan dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet. Kekinian, polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Nantinya, polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *