KAB. CIREBON (kontroversinews.com) – Baru-baru ini lembaga swadaya masyarakat komunitas masyarakat peduli cirebon (LSM KOMPI-C) mendapatkan informasi dari salah seorang masyarakat yang namanya tidak bisa disebutkan, tentang kemelut (masalah) dipemerintahan desa (pemdes) sedong kidul kecamatan sedong kabupaten cirebon propinsi jawa barat.
Kemelut (masalah) yang setelah diterima dan ditela’ah (dipelajari) oleh lsm kompi-c dalam hal ini ketuanya langsung,ternyata bisa menimbulkan beragam kontroversi.
Bagaimana tidak,masalah yang seharusnya cukup bisa ditangani oleh internal pemdes sedong kidul saja ternyata dicampuri oleh pihak luar pemdes yakni konon melibatkan seorang pengacara.
Kemelut (masalah) ini bermula dengan adanya statement/stigmen/ucapan seorang perangkat desa berinisial HIR yang menyinggung perasaan sesama teman perangkatnya dengan menyebut “seluruh perangkat desa sedong kidul melakukan tindakan korupsi” dan munculnya selembar surat bukti pernikahan HIR dengan seorang laki-laki yang diduga sudah beristri berinisial SFL dan seorang perangkat desa juga tapi dari desa lain.
Menurut surat somasi yang ditandatangani oleh 11 (sebelas) perangkat desa rekan HIR, pernikahan tersebut sudah melanggar masa iddah hingga diduga tidak sah dan terkesan zinah.
Surat somasi yang ditujukan kepada kepala desa (kades/kuwu) sedong kidul,dan ditandatangani pada rabu 30-April-2021 itu ternyata tidak membuat sang kades/kuwu sedong kidul berbuat meladeni somasi tersebut sedikitpun.
Ternyata usut punya usut,menurut ketua lsm kompi-c aris mulanto yang mendapatkan info dari masyarakat tadi.kades/kuwu diduga mendapatkan sedikit tekanan dari pengacaranya HIR,yang konon katanya pula,HIR ini terkenal kaya raya.
“Perkara yang sebenarnya,menimbulkan kontroversi dan saya analisanya begini.pertama,si HIR yang perangkat desa ini masih dalam masa Iddah,tapi nekat nikah. jadi pernikahan sirih yang melanggar masa iddah ini yang persoalkan masyarakat.
Kedua, jajaran perangkat desa memohon kebijakan kuwu untuk menindak perangkat desa wanita berinisial HIR tersebut dengan membuat surat somasi.ketiga,diduga sang laki-laki berinisial SFL yang jadi pasangan nikah si HIR ini juga sama.
Seorang perangkat desa dan telah mempunyai istri,dan keempat. Masyarakat gosipnya mencemooh kades/kuwu yg pernah di somasi oleh pengacara dari si HIR itu,entah apa isi somasi sipengacara HIR ke kades/kuwu tersebut.
Saya atas nama lsm kompi-c akan menurunkan anggota untuk mencari dan mengumpulkan bukti tentang kemelut/masalah yang ada dipemdes sedong kidul tersebut, karena hasil analisa sementara saya tadi.
Kemelut yang menimbulkan kontroversi itu harus segera diluruskan”, ujar aris.
Saat disinggung wartawan media ini tentang kapan hendak menurunkan anggotanya,aris menjawab “secepatnya”.
“Saya tambahkan sedikit, sebagai aktivis yg kebetulan berdekatan dengan obyek perkara.saya berpendapat,bahwa tidak bisa di pungkiri perangkat desa itu menjadi salah satu ikon kewibawaan pemerintah desa.
Dalam posisi itu, warga masyarakat setempat mengklaim diri bahwa ikon tersebut sebagai salah satu tokoh masyarakat setempat.nah,saat kita di klaim sebagai salah satu tokoh masyarakat setempat.semestinya bisa memposisikan diri dalam bersosialisasi dengan masyarakat dong.
ya nggak ? Artinya, seseorang yg di anggap sebagai tokoh itukan menjadi panutan warga setempat, semestinya harus mampu menjaga etika bersosialisasi dalam menjaga kewibawaannya.Terkait perkara nikah di luar KUA, saya lebih memandang dari sudut ketokohan nya… (Bukan tidak boleh) menurut saya kurang pantas ya…jika salah satu ikon desa yang semestinya menjadi panutan warga, tidak mencontohkan warganya”, pungkas aris. (KUSYADI)