Kasus Suap Dirjen Pajak Kemenkeu, KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin

oleh
Kantor Pusat Bank Panin

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat pada Selasa (23/3/2021).

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

“Di lokasi ini diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Ali mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan dari pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB. “Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” kata Ali dikutip dari Kompas.

Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah ke luar negeri terhadap dua pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu APA dan DR. Selain itu, empat orang lainnya juga dicegah terkait kasus tersebut, yaitu RAR, AIM, VL dan AS.

Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *