Karna Pungli, Bobby Nasution Copot Jabatan Lurah dan Kepala Seksi Pembangunan Sidorame Timur

oleh
Wali Kota Nasution saat menyindik dan mencopot jabatan Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Dinas Simanjuntak di Kantor Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Jumat (23/4/2021).(Dok. Humas Pemerintah Kota Medan)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan (Kasipem) Kelurahan Sidorame Timur, Dina Simanjuntak dicopot dari jabatannya sementara karena dugaan pungli yang sering terjadi.

Pencopotan lurah dan seorang Kasi itu dilakukan saat Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution melakukan sidak, Jumat (23/4/2021). Sidak dilakukan karena Wali Kota banyak menerima rekaman suara serta laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya pungli di Kantor Kelurahan Sidorame Timur.

Mengutip dari Okezone, semula kedatangan Bobby Nasution sempat mengejutkan sejumlah staf di kantor Kelurahan Sidorame Timur. Kemudian Bobby langsung ke ruangan pelayanan di kantor lurah. Selanjutnya Lurah dan Kasi Pembangunan datang menyusul masuk diruangan loket pelayanan di kantor kelurahan itu untuk menemui Bobby Afif.

Apa saja yang bapak lakukan disini urusan administrasi untuk masyarakat? tanya Bobby. Kemudian Hermanto menjelaskan, menandatangi dan meleges bermacam surat seperti surat kematian, SKU surat miskin dan lainnya. Lantas langsung disela Bobby, “Ada taripnya itu?” tanyanya. Tidak ada itu,” ujar Hermanto.

Mendengar keterangan Hermanto tersebut, Bobby kemudian mengatakan ia dapat laporan dan rekaman dari warga sering pungli untuk pengurusan administrasi SKU dan urusan UMKM dengan tarip antara Rp50 ribu sampai ratusan ribu.

“Jadi yang kemarin yang minta lima puluh ribu itu? Ibu Dina juga ada direkaman ini. Ada rekamannya lho, memerintahkan kepling supaya bayar. Bagaimana itu? tanya Bobby Afif Nasution kepada Lurah Hermanto dan Lina Simanjuntak yang sudah tampak gugup.

Mendengar pertanyaan menantu Presiden Jokowi tersebut, Hermanto mengaku suara dalam rekaman tersebut bukan dirinya dan tidak pernah melakukan pungli maupun memerintahkan kepling agar harus membayar dalam urusan administrasi seperti surat keterangan usaha (SKU) dan UMKM.

Seorang kepling 13 bernama Riswandi Siregar juga diminta dihadirkan dilokasi untuk dikonfrontasi dengan lurah tersebut. Sebab ada di dalam rekaman itu warga mengeluh adanya dugaan pungli tersebut termasuk di wilayah kepling 13.

Riswandi pun mengakui di hadapan Bobby adanya ketetapan bayaran administrasi di luar ketentuan dengan patokan Rp50 ribu untuk SKU di kelurahan tersebut.

Mendengar penjelasan Riswandi, Hermanto berdalih hanya menerima uang dari warga secara suka rela tanpa ada patokan yang ditentukan. “Warga ngasih hanya suka rela, enggak ada saya tetapkan,” kilahnya kepada Bobby.

Mendengar jawaban itu, Bobby tampak geram dan langsung mencopot jabatan Hermanto dari Lurah serta Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak.

“Jangan begitu pak, sudah lama bapak begitu lakukan? Jangan begitu lo pak, jangan minta-minta begitu sama masyarakat. Ini dekat sama Polres, tidak takut begitu. Hari ini saya copot bapak dan ibu Dina Simanjuntak juga,” kata Bobbi seraya keluar dari ruangan tersebut.

Sementara Hermanto saat diminta tanggapannya, tetap membantah melakukan pungli. “Saya tidak terima tuduhan ada pungli. Kalau saya pungli mana mungkin saya sampai delapan tahun menjadi lurah di sini,” katanya.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *