Samosir |Kontroversinews.-Personel Unit Reskrim Polsek Simanindo bersama dengan Ps.Kanit Reskrim Polsek Simanindo dengan dipimpin Kapolsek Simanindo IPTU T.L Tobing, berhasil mengamankan 1 orang pelaku Pencurian,rabu tanggal 07/8/ 19 sekira pkl 17.30 wib di kelurahan tuk-tuk siadong kecamatan simanindo An.Infransius sinaga( 23 )pekerjaan mahasiswa,alamat desa simbolon purba kecamatan palipi kabupaten samosir.
Pelaku pencurian beraksi di salah satu warung di pangaloan desa garoga kecamatan simanindo kabupaten samosir.
Kejadian penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Simanindo IPTU T.L Tobing,Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP /22/VIII/Res 1.8./2019,tanggal 25 juli 19. Iptu T.L Tobing mengatakan kepada media ,saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di kantor polsek simanindo dan dari hasil pemeriksaan bahwa selain pelaku yang diamankan masih ada lagi orang lain yg ikut membantu pelaku melakukan pencurian yaitu An.Aldi Nababan,(18),pekerjaan pedagang,alamat acciatcimun kecamatan tarutung kabupaten tapanuli utara,dan rekannya bernama ikbal simanjuntak,(19),pekerjaan pedagang,alamat siborong borong kecamatan siborong borong kabupaten tapanuli utara.
“Proses selanjutnya akan dilanjutkan pengembangan untuk mencari pelaku yg lain yang keberadaanya di kabupaten tapanuli utara,”ucap IPTU T.L Tobing
Adapun kerugian yang dialami oleh korban Rp. 15.000.000 (lima belas juta) dan rokok sejumlah 7 (tujuh) bungkus.(ps)