Kapolrestabes Surabaya Pecat 12 Anggotanya, Kenapa?

- Pewarta

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SURABAYA Kontroversinews.com – Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan memberhentikan tidak dengan hormat sebanyak 12 anggota polisi di jajarannya.

“Organisasi menindak tegas secara keras dan terukur sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota atau pun oknum anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika maupun pidana,” ujarnya usai memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 12 anggota polisi, di Surabaya.

Pemberhentian dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan foto-foto anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

Terhadap masing-masing pelanggar dilakukan tindakan pemberhentian tidak dengan hormat karena disersi atau tidak masuk dinas selama lebih dari sebulan, serta terlibat sejumlah kasus kejahatan pidana, seperti pencurian sepeda motor dan narkotika. “Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi untuk menghukum anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Kombes Yusep Gunawan

Pemecatan tersebut berdasarkan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Nomor: 950-961/ V/ 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang ditandatangani oleh Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nico Afinta.

“Organisasi sangat tidak menoleransi terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” kata Kombes Akhmad Yusep pula. Saat ini, kata dia, Polrestabes Surabaya tercatat memiliki sebanyak 2.560 anggota. Sebanyak 12 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat secara resmi tidak lagi berdinas di institusi kepolisian terhitung mulai 31 Mei 2022.

Bagi Yusep Gunawan, pemecatan tersebut menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi. “Setidaknya ke depan segenap anggota bisa menjalankan tugas kepolisian dengan lebih baik,” ujar dia.

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru