Kak Seto Minta Aparat Bertindak Terkait Bayi Ngamen Jadi Manusia Silver di Tangsel

oleh
oleh
Ilustrasi (Istockphoto)

Tangerang (Kontroversinews.com) – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat yang menggunakan bayi 10 bulan sebagai manusia silver untuk mengemis.

“Pertama tentu petugas Polres Tangsel bertindak cepat dan cepat segera koordinasi dengan dinas setempat, untuk menangani kasus ini. Jadi ada pencerahan orangtua untuk tidak sampai mengeksploitasi anak, baik itu dicat atau dibawa ngamen, itu tidak bisa dibenarkan,” kata Ketua LPAI Seto Mulyadi dikonfirmasi, Senin (27/9).

Terlebih, kata pria yang akrab dipanggil Kak Seto itu, Kota Tangsel, mendapat predikat kota layak anak. Temuan kasus itu telah mencoreng Kota Tangsel sebagai kota yang layak anak.

“Mohon jangan sampai itu mencederai predikat kota layak anak. Iya, artinya merusak citra yang dibangun susah payah kok sampai itu ada pembiaran. Dalam konteks itu, mohon cepat bertindak dan kota Tangsel, kota pertama di Indonesia yang mendapat rekor Muri karena pada tingkatan RT, sudah dilengkapi satgas perlindungan anak. Jadi mohon satgas ini ditingkatkan, jangan sampai karena pandemi tidak ditingkatkan,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *