Kadisdik Samosir Tidak Pedulikan Aset Negara

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.- Pemkab Samosir harus monitoring kebijakan kepala Dinas pendidikan enisial R,Hutajulu SPd. Demi penutupan beberapa sekolah SDN di kabupaten Samosir. Termasuk salah satu SDN 3 Desa Simanindo Sangkal kecamatan Simanindo kabupaten samosir.

Pemkab Samosir harus mengkaji ulang tentang penutupan SDN 3 Simanindo sangkal,karena Sekolah pertama di Desa simanindo sangkal dan lokasinya pun sangat luas dan nyaman.

Begitu sekolah SDN 3 ditutup kemungkinan akan terjadi sengketa kepemilikan”antara masyarakat dan pemerintah,sebab Pada tahun 1september 1953 telah di serahkan masyarakat sebidang tanah dengan ukuran 70×40 m,untuk tempat berdirinya bangunan sekolah kepada pemerintah hanya untuk pendidikan.

Bila tidak di gunakan lagi untuk sekolah(tutup)tanah tersebut dan segala aset dan bangunan pemerintah, pemilik tanah brehak untuk memilikinya dan tidak boleh di halangi pemerintah sesuai surat perjanjian yang di buat oleh pihak pertama dan pihak kedua,yang di tunjukan keluarga pemilik tanah tersebut ke beberapa masyarakat.

Tetapi pemilik tanah mengatakan ke Masyarakat Desa simanindo sangkal sangat menyesalkan keputusan kadis pendidikan samosir atas penutupan sekolah SDN 3.
Ini jadi pertanyaan besar bagi masyarakat Desa simanindo sangkal kepada pemerinta kabupaten samosir.

Kenapa bukan SDN 26 di tutup yang dulunya SD inpres, dan pekaranganya tidak berapa luas dan sempit.

Karena SD 26 itu kan sudah jelas di serahkan pemilik tanah kepada pemerintah walaupun di tutup tidak ada gugatan atau oleh pihak siapapun sesuai surat perjanjian yang diserahkan kepada pemerintah pada tahun 1981.

Masyarakat berharap secepatnya sekolah SDN 3 itu dibuka kembali lebih baik SDN 26 ditutup dari pada SDN 3 Simanindo sangkal,kerena pantauan masyarakat sangkal begitu sekolah SDN 3 di tutup sudah ada masyarakat mau mengugat satu sama lain saling tuding menuding menujukan surat masing masing kepemilikan tanah tersebut.

“Kami masyarakat Desa Simanindo Sangkal meminta ke pada pemerintah kabupaten Samosir untuk secepatnya mengambil keputusan sesuai yang di harapkan masyarakat untuk membuka SDN 3 kembali,demi meningatkan mutu pendidikan kedepan,” ujar masyarakat Desa Simanindo Sangkal secara bersamaan. (ps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *