Kadinkes Kepulauan Meranti Ditetapkan jadi Tersangka Penggelapan 3.000 Alat Tes Antigen

- Pewarta

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tersangka.

ilustrasi tersangka.

Kepulauan Meranti (Kontroversinews.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Meranti, Misri Hasanto diduga terlibat dalam kasus tidak didistribusikanya 3.000 alat rapid tes antigen kepada masyarakat.

Padahal alat rapid tes itu adalah bantuan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kota Pekanbaru guna menanggulangi wabah Covid-19 di wilayah Kepulauan Maranti.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pelaku telah melakukan tindakan itu sejak September 2020.

Saat itu, MH menerima alat rapid test sebanyak 3.000. Namun tidak pernah melaporkan ke bagian asset BPKAD maupun pengurus barang pada Dinkes Kepulauan Meranti. Dia justru menyimpan alat rapid test tersebut di ruangannya.

“Seharusnya alat rapid test tersebut disimpan pada instalasi farmasi,” kata Agung didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reskrimsus, Kombes Ferry Irawan saat memberikan keterangan pers, Senin (20/9).

Agung menjelaskan, sebagai laporan pertanggungjawaban penggunaan alat rapid test tersebut, MH pernah mengirimkan sebanyak empat kali daftar nama-nama penggunaan alat rapid dengan hasil non reaktif. Total pemanfaat 2.500 orang ke Korwil Kerja KKP Selatpanjang.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru