Kadinkes Kepulauan Meranti Ditetapkan jadi Tersangka Penggelapan 3.000 Alat Tes Antigen

oleh
oleh
ilustrasi tersangka.

Kepulauan Meranti (Kontroversinews.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Meranti, Misri Hasanto diduga terlibat dalam kasus tidak didistribusikanya 3.000 alat rapid tes antigen kepada masyarakat.

Padahal alat rapid tes itu adalah bantuan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kota Pekanbaru guna menanggulangi wabah Covid-19 di wilayah Kepulauan Maranti.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pelaku telah melakukan tindakan itu sejak September 2020.

Saat itu, MH menerima alat rapid test sebanyak 3.000. Namun tidak pernah melaporkan ke bagian asset BPKAD maupun pengurus barang pada Dinkes Kepulauan Meranti. Dia justru menyimpan alat rapid test tersebut di ruangannya.

“Seharusnya alat rapid test tersebut disimpan pada instalasi farmasi,” kata Agung didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reskrimsus, Kombes Ferry Irawan saat memberikan keterangan pers, Senin (20/9).

Agung menjelaskan, sebagai laporan pertanggungjawaban penggunaan alat rapid test tersebut, MH pernah mengirimkan sebanyak empat kali daftar nama-nama penggunaan alat rapid dengan hasil non reaktif. Total pemanfaat 2.500 orang ke Korwil Kerja KKP Selatpanjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *