Kabar Baik, Sewa Toko di Mal Bakal Bebas PPN

- Pewarta

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. Foto: Rumah123.com

ilustrasi. Foto: Rumah123.com

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah akan memberikan insentif terbaru untuk pelaku usaha. Kali ini terkait dengan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sewa toko atau outlet.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, dengan pembebasan ini maka tarif PPN sewa toko 100% Ditanggung Pemerintah (DTP). Ini menjadi bagian dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Pembebasan PPN DTP untuk sewa ruangan sudah diputus dalam program PEN. Berlaku untuk sewa ruangan kepada pedagang eceran,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/7/2021).

Dalam hal ini ruangan yang dimaksud adalah toko atau outlet yang berdiri sendiri atau berada di pusat perbelanjaan (mal), komplek pertokoan yang ada di stasiun, bandara, terminal, pelabuhan, perkantoran ataupun pasar rakyat.

Mengutip dari Cnbc Indonesia, untuk detail periode pembebasan PPN DTP ini, Iskandar meminta untuk menunggu aturannya diterbitkan yang nantinya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ini PMK nya sedang dalam proses harmonisasi.

“Tunggu PMK nya saja karena masih diharmonisasi. Yang terpenting sudah disetujui (pembebasan PPN DTP),” jelasnya.***AS

Berita Terkait

Ekonom Bahana Nilai Ekonomi RI tidak Rentan Guncangan Sentimen Global
RI tempuh Negosiasi Guna Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Bulog Pastikan Penyerapan Gabah Terus Dilakukan Meski Libur Lebaran
Emas Antam-Galeri24 Naik hingga Rp17.000, UBS turun Tipis pada Jumat
Pertamina Sebut Ribuan Peserta Naik Kelas Lewat Program UMK Academy
Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona
QJMotor masih fokus pasarkan motor konvensional di Indonesia
KKP: PPN Palabuhanratu Beroperasi Optimal Pasca Banjir Bandang

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 10:18

Ekonom Bahana Nilai Ekonomi RI tidak Rentan Guncangan Sentimen Global

Minggu, 6 April 2025 - 21:13

RI tempuh Negosiasi Guna Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS

Sabtu, 5 April 2025 - 14:34

Bulog Pastikan Penyerapan Gabah Terus Dilakukan Meski Libur Lebaran

Jumat, 4 April 2025 - 11:27

Emas Antam-Galeri24 Naik hingga Rp17.000, UBS turun Tipis pada Jumat

Kamis, 3 April 2025 - 11:24

Pertamina Sebut Ribuan Peserta Naik Kelas Lewat Program UMK Academy

Berita Terbaru