Jumlah Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali Trus Bertambah

oleh
oleh
PPKM JAWA-BALI

JAKARTA Kontroversinews.com – Pemerintah mengungkapkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali. Semula hanya ada 4 daerah pada level 4, namun kini bertambah menjadi 7 daerah. Hal tersebut tercantum dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 13 tahun 2022.

“Secara spesifik, dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun,” ujar Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Sedangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 untuk wilayah Luar Jawa Bali, penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali masih menggunakan indikator capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama.

Adapun Perpanjangan PPKM Jawa Bali yang diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 akan berlaku mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Maret 2022, sedangkan untuk wilayah luar Jawa Bali yang diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 akan berlaku mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *