SOREANG | Kontroversinews – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Dr.H. Juhana M.MPd membantah telah melakukan pengkondisian terhadap SD, SMP agar membeli barang IT dari dana BOS afirmasi dan kinerja melalui perusahaan-perusahaan yang sudah ditentukan. Selain itu pihaknya pun tidak pernah merekomendasikan perusahaan agar bisa masuk ke sekolah.
“Gak benar itu. Online sistemnya juga,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Dr.H. Juhana M.MPd, Senin (14/10).
Sedangkan Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Nasional, DPD Propinsi Jabar, Jhony Pane mengungkapkan berdasarkan pengamatan dan investigasi di lapangan terdapat beberapa pengusaha yang mengaku telah dikondisikan Disdik agar membeli barang IT melalui perusahaan tertentu. Sehingga para kepala sekolah mengaku kebingungan karena kegiatan tersebut sudah memakai Sistem Informasi Belanja Sekolah (SIPLAH).
“Itu terjadi di Kecamatan Pangalengan dan wilayah lainnya,” kata Jhony.
Dirinya mengimbau agar sekolah tidak tergiur dengan iming-iming perusahaan tidak jelas. Dimana, mereka menawarkan produk dengan kualitas dibawah standar spesifikasi juknis.
“Apabila tidak sesuai dengan spesifikasi, akan kami kejar dan akan dilaporkan ke pihak penegak hukum,” katanya.
Ia mengatakan seharusnya kepala sekolah lebih jeli dan melihat spesifikasinya. “Contoh pembelian tab pagu Rp 2 juta harus dibelikan barang seharga Rp 2 juta tersebut. Pihak sekolah jangan mau membeli ke pengusaha yang mengatasnamakan disdik dengan merk tidak branch atau abal-abal.
“Selisih yang ditawarkan pihak pengusaha kepada sekolah harus diantisipasi,” pungkas Ketua DPD LPKN Jawa Barat. (Lily Setiadarma)








