JAKARTA Kontroversinews.com– Sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), akan dilanjutkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
“Agenda sidang masih pemeriksaan saksi dari JPU (jaksa penuntut umum),” kata Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, Rabu (26/1/2022).
Terpisah, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, setidaknya empat saksi dari JPU akan hadir dalam sidang hari ini.
“Rabu agendanya 4 sisa saksi (hari Senin lusa), plus 5 saksi, tetapi lihat kondisi,” tutur Aziz. Dalam sidang terakhir, Senin (24/1/2022), terdapat lima saksi yang hadir.
Namun, yang memberikan kesaksian baru AM, mantan laskar FPI tergabung sebagai panitia dalam acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di Makassar pada 24-25 Januari 2015. AM menyebutkan, acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di Makassar itu terpantik dari ceramah yang disampaikan eks pemimpin Front FPI, Rizieq Shihab.