Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Terduga Kasus Penipuan

- Pewarta

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Instagram Nana Mirdad

Foto: Dok. Instagram Nana Mirdad

Kontroversinews.com – Aktor senior Jamal Mirdad harus berususan dengan polisi terkait tuduhan penipuan dan penggelapan terkait pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu atas dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula.

Dalam laporan itu, Jamal Mirdad diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti seperti, PJB, kuitansi pembelian, serta mutasi rekening.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (25/2) membenarkan adanya laporan tersebut.

“Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi seharga Rp 490 juta,” jelasnya.

Kemudian, pelapor dijanjikan sebuah sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijual oleh Jamal Mirdad.
SHM itu rencana akan diserahkan saat korban sudah membayar lunas pembelian rumah itu. Pada 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor.

“Namun, terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjikan,” beber Kombes Zulpan.

Sebelum membuat laporan polisi, pelapor sudah mengirimkan surat somasi kepada Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya. Namun, Jamal Mirdad tidak menanggapi surat somasi tersebut.

“Hingga dibuatkan laporan ini, tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi,” tambah Kombes Zulpan. Laporan terhadap Jamal Mirdad perihal dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam proses penyelidikan.*

AS

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru