Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Terduga Kasus Penipuan

- Pewarta

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Instagram Nana Mirdad

Foto: Dok. Instagram Nana Mirdad

Kontroversinews.com – Aktor senior Jamal Mirdad harus berususan dengan polisi terkait tuduhan penipuan dan penggelapan terkait pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu atas dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula.

Dalam laporan itu, Jamal Mirdad diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti seperti, PJB, kuitansi pembelian, serta mutasi rekening.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (25/2) membenarkan adanya laporan tersebut.

“Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi seharga Rp 490 juta,” jelasnya.

Kemudian, pelapor dijanjikan sebuah sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijual oleh Jamal Mirdad.
SHM itu rencana akan diserahkan saat korban sudah membayar lunas pembelian rumah itu. Pada 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor.

“Namun, terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjikan,” beber Kombes Zulpan.

Sebelum membuat laporan polisi, pelapor sudah mengirimkan surat somasi kepada Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya. Namun, Jamal Mirdad tidak menanggapi surat somasi tersebut.

“Hingga dibuatkan laporan ini, tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi,” tambah Kombes Zulpan. Laporan terhadap Jamal Mirdad perihal dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam proses penyelidikan.*

AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru