INSPEKTORAT SUDAH BENTUK TIM KHUSUS TERKAIT TERBITNYA SURAT.

- Pewarta

Sabtu, 22 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.-Menindaklanjuti perintah Bupati Samosir terkait adanya indikasi lebihi kewenangan yang dilakukan Asisten I Pemkab Samosir, Inspektorat Samosir mengaku telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Asisten I dalam waktu dekat ini.

Pembentukan tim ini disampaikan sumber yang ditemui wartawan di Kantor Inspektorat Samosir, Pangururan pada Rabu, 19/6/19.

“Inspektorat sudah bentuk tim khusus untuk pemeriksaan Asisten I atas indikasi melebihi kewenangan sesuai perintah Pak Bupati Samosir. Namun karena adanya tugas penyelesaian review RKPD yang harus segera diselesaikan untuk disampaikan kepada Bapeda, maka pemeriksaan itu (Asisten I) ditunda sementara dan kemungkinan segera dilakukan setelah penyelesaian review RKPD ini.

Bupati Rapidin Simbolon mengaku merasa kecolongan dan tidak pernah memberikan perintah kepada bawahannya untuk mengijinkan penebangan Hutan Tele.
Saya merasa kecolongan dengan surat ini, saya tidak pernah memberikan perintah kepada bawahan saya untuk mengijinkan penebangan Hutan Tele. Saya akan membawa masalah pengrusakan Hutan Tele ini keranah hukum, dan siapapun ASN yang terlibat disini, saya tidak akan melindunginya,” ujar Rapidin Simbolon.
terkait surat yang ditandatangani Plh. Sekda Samosir tersebut, Bupati Rapidin Simbolon mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait munculnya surat tersebut.

“Mengenai surat  Asisten I  ( Asisten Tata Praja dan Kesejahteraan Rakyat ) selaku Plh. Sekda tanggal 31 Mei 2019  yang  lalu  dan juga  para pejabat lainnya  yang  terkait  sehingga terbit nya surat  ini (180/3246/HK/VIII/2018 perihal pertimbangan rencana penebangan kayu pada Lahan Hak Milik ), saya  selaku Bupati juga Wakil Bupati  tidak mengetahui sama sekali surat ini muncul . Dan yang paling  janggalnya  surat ini  tidak ditembuskan ke Bupati, sebagaimana  aturan. Maka untuk itu, saya sudah  perintahkan saudara  Sekda utk mengklarifikasi surat ini  kepada Sdr. Anggiat Sinaga,” ujar Rapidin Simbolon.

Terkait adanya indikasi melebihi kewenanangan pejabat terkait, Bupati Samosir mengaku sudah memerintahkan Kepala Inspektorat Samosir Waston Simbolon untuk melakukan pemeriksaan.

“Sesuai  aturan dan ketentuan, saya sudah perintahkan Kepala Inspektorat untuk memeriksa pejabat yang menandatangani surat ini. Karena pejabat yang menandatangani surat  ini  (Asisten I) tidak  memiliki kewenangan  terkait  areal  tersebut, dan Sdr. Anggiat Sinaga yang tidak memahami isi surat (point 2) sehingga menimbulkan permasalahan dan pengrusakan hutan yang ada di kawasan Tele. Inilah klarifikasi dari Pemkab Samosir untuk menjernihkan masalah ini,” pungkas Rapidin Simbolon.(ps)

Berita Terkait

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM
Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo
Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
Mad Sutisna Kembali Daftar Sebagai Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Tuntaskan Program Yang Belum Rampung
RSD Gunung Jati Kota Cirebon Dapat Penghargaan Platinum Dari WSO Angels Award Dalam Penanganan Penyakit Stroke
Gatut Susanta Kembali Berkarya Dan Terbitkan Buku Di Yogyakarta, Kali Ini Bertema Pesona Tombak yang Melegenda

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:53

Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:52

Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:28

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:16

Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi

Berita Terbaru