Parepare | Kontroversinews.– Selain tak dihadiri Wakil Wali Kota Parepare Achmad Faisal Andi Sapada lantaran tidak mendapat undangan, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Parepare ke-58 tahun yang dilaksanakan di Kebun Raya Jompie (KRJ), Selasa (13/2) kemarin, juga menimbulkan insiden.
Dua pimpinan tertinggi lembaga peradilan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Reskiana Ramayanti dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare Andi Nurmawati, yang menerima undangan sebagai tamu VVIP, terpaksa harus meninggalkan lokasi kegiatan.
Pasalnya, saat kedua perempuan itu akan menempati kursi yang telah disediakan panitia pada tenda khusus muspida atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mereka dicegat oleh protokol provinsi. “Caranya pun agak kasar. Kami berdua disuruh pindah ke tenda ibu-ibu PKK. Makanya kami memilih pulang karena diperlakukan seperti itu,” kata Reskiana.
Reskiana juga menyayangkan sikap Bagian Humas dan Protokoler Parepare yang menurutnya, mestinya berkoordinasi dengan protokoler provinsi agar berlaku santun terhadap tamu. “Kalau tahu sejak awal tidak bisa dihendle oleh humas Parepare, kami tidak usah datang. Bahkan kalau acara provinsipun kami tidak usah datang kalau tidak dihargai,” paparnya.
Hingga pasca insiden tersebut, kata Reskiana, pun tak ada permohonan maaf dari pihak panitia lantaran menelantarkan dua tamu yang diundangnya secara resmi. “Kami seperti hendak dipermalukan dikegiatan itu. Karena tak ada upaya pihak panitia hinga kami memilih pulang,” jelasnya.
Hingga kegiatan HUT berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari panitia maupun bagian Humas dan Protokoler Parepare dan Provinsi Sulsel. (Abe)