Insiden Kajari dan Ketua Pengadilan Tinggalkan Lokasi HUT Parepare

- Pewarta

Kamis, 15 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare | Kontroversinews.– Selain tak dihadiri Wakil Wali Kota Parepare Achmad Faisal Andi Sapada lantaran tidak mendapat undangan, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Parepare ke-58 tahun yang dilaksanakan di Kebun Raya Jompie (KRJ), Selasa (13/2) kemarin, juga menimbulkan insiden.

Dua pimpinan tertinggi lembaga peradilan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Reskiana Ramayanti dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare Andi Nurmawati, yang menerima undangan sebagai tamu VVIP, terpaksa harus meninggalkan lokasi kegiatan.

Pasalnya, saat kedua perempuan itu akan menempati kursi yang telah disediakan panitia pada tenda khusus muspida atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mereka dicegat oleh protokol provinsi. “Caranya pun agak kasar. Kami berdua disuruh pindah ke tenda ibu-ibu PKK. Makanya kami memilih pulang karena diperlakukan seperti itu,” kata Reskiana.

Reskiana juga menyayangkan sikap Bagian Humas dan Protokoler Parepare yang menurutnya, mestinya berkoordinasi dengan protokoler provinsi agar berlaku santun terhadap tamu. “Kalau tahu sejak awal tidak bisa dihendle oleh humas Parepare, kami tidak usah datang. Bahkan kalau acara provinsipun kami tidak usah datang kalau tidak dihargai,” paparnya.

Hingga pasca insiden tersebut, kata Reskiana, pun tak ada permohonan maaf dari pihak panitia lantaran menelantarkan dua tamu yang diundangnya secara resmi. “Kami seperti hendak dipermalukan dikegiatan itu. Karena tak ada upaya pihak panitia hinga kami memilih pulang,” jelasnya.

Hingga kegiatan HUT berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari panitia maupun bagian Humas dan Protokoler Parepare dan Provinsi Sulsel. (Abe)

Berita Terkait

Mentan Minta 26 Instansi OPLAH di Kalsel Amanah Kelola Uang Rakyat
PT STM Bangun 601 Jamban Keluarga Dukung Sanitasi di Dompu NTB
Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Berkelas Dunia, Salah Satunya Gelora Bandung Lautan Api
Pelindo Gelar Program Berbagi Ramadhan di Seluruh Wilayah Kerja  
BKSDA Maluku Amankan Nuri dan Kakatua tanpa Pemilik di pelabuhan Ambon
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
TNI: Mekanisme Penempatan Prajurit di K/L dalam RUU TNI Diatur Ketat
KemenPANRB dan TBI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Digital

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:23

PT STM Bangun 601 Jamban Keluarga Dukung Sanitasi di Dompu NTB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:00

Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Berkelas Dunia, Salah Satunya Gelora Bandung Lautan Api

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:35

Pelindo Gelar Program Berbagi Ramadhan di Seluruh Wilayah Kerja  

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:33

BKSDA Maluku Amankan Nuri dan Kakatua tanpa Pemilik di pelabuhan Ambon

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru