Indramayu larang warga rayakan pergantian tahun

- Pewarta

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu (KONTROVERSINEWS) –

Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, resmi melarang warga merayakan malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

“Pemkab resmi melarang perayaan malam pergantian tahun,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo di Indramayu, Rabu.

Rinto juga mengimbau kepada semua pelaku usaha baik wisata, restoran dan juga hiburan agar tidak menyediakan tempat untuk merayakan malam pergantian tahun.

Pelarangan perayaan malam pergantian tahun itu kata Rinto, upaya mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang terus meningkat.

“Untuk pelaku usaha agar tidak memfasilitasi kerumunan masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun,” katanya.

Selain itu selama libur Natal dan Tahun Baru, Pemkab Indramayu juga mewajibkan semua wisatawan yang akan berwisata di daerah tersebut untuk menunjukkan hasil tes antigen atau tes usap “Polymerase Chain Reaction” (PCR) negatif.

Peraturan negatif tes antigen atau PCR itu berlaku untuk semua wisatawan baik lokal maupun pendatang dari luar kota.

Peraturan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menekan laju penyebaran virus corona di tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru.(ANT)

Berita Terkait

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 20:31

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”

Berita Terbaru