I Gede Ary Astina alias Jerinx Bebas Hari Ini

- Pewarta

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jerinx (Foto/Antara)

Jerinx (Foto/Antara)

DENPASAR (kontroversinews.com) – I Gede Ary Astina alias Jerinx akan menghirup udara bebas hari ini, Selasa (8/6/2021).

Dia akan meninggalkan Lapas Kerobokan tempat dia menjalani penahanan usai divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian. Informasi yang dilansir dari iNews.id, Jerinx akan meninggalkan Lapas Kerobokan pada pukul 9 pagi.

“Info terakhir yang kami dapat bahwa Jerinc keluar lapas sekitar jam 09.00 wita, saya tidak tahu jam pastinya bisa lebih awal atau lambat,” ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana melalui keterangan tertulis. Dia mengatakan, yang menjemput Jerinx di Lapas Kerobokan hanya keluarga terdekat dan kuasa hukum.

Setelah bebas, Jerinx bersama keluarga akan Melukat, atau ritual pembersihan diri secara spiritual bersama keluarga.

“Terkait relawan dan simpatisan Jerinx yang tergabung dalam “Aliansi Kami Bersama JRX” tidak akan melakukan penjemputan di lapas tetapi mereka menyambut JRX melalui virtual dgn membuat postingan dengan tulisan: “WELCOME HOME JRX SID” dan hastag #WelcomeHomeJRXSID #KamiBersamaJRX,” tuturnya.
Jerinx bebas murni setelah menjalani vonis 10 bulan di Lapas Kerobokan. Dia juga telah membayar denda Rp10 juta sehingga tidak perlu menjalankan kurungan satu bulan.

Suami Nora Alexandra itu divonis 1 tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 November 2020 atas perkara unggahan ‘IDI Kacung WHO. Namun vonisnya dikurangi menjadi 10 bulan di tingkat banding Pengadilan Tinggi Denpasar. ***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru