I Gede Ary Astina alias Jerinx Bebas Hari Ini

- Pewarta

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jerinx (Foto/Antara)

Jerinx (Foto/Antara)

DENPASAR (kontroversinews.com) – I Gede Ary Astina alias Jerinx akan menghirup udara bebas hari ini, Selasa (8/6/2021).

Dia akan meninggalkan Lapas Kerobokan tempat dia menjalani penahanan usai divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian. Informasi yang dilansir dari iNews.id, Jerinx akan meninggalkan Lapas Kerobokan pada pukul 9 pagi.

“Info terakhir yang kami dapat bahwa Jerinc keluar lapas sekitar jam 09.00 wita, saya tidak tahu jam pastinya bisa lebih awal atau lambat,” ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana melalui keterangan tertulis. Dia mengatakan, yang menjemput Jerinx di Lapas Kerobokan hanya keluarga terdekat dan kuasa hukum.

Setelah bebas, Jerinx bersama keluarga akan Melukat, atau ritual pembersihan diri secara spiritual bersama keluarga.

“Terkait relawan dan simpatisan Jerinx yang tergabung dalam “Aliansi Kami Bersama JRX” tidak akan melakukan penjemputan di lapas tetapi mereka menyambut JRX melalui virtual dgn membuat postingan dengan tulisan: “WELCOME HOME JRX SID” dan hastag #WelcomeHomeJRXSID #KamiBersamaJRX,” tuturnya.
Jerinx bebas murni setelah menjalani vonis 10 bulan di Lapas Kerobokan. Dia juga telah membayar denda Rp10 juta sehingga tidak perlu menjalankan kurungan satu bulan.

Suami Nora Alexandra itu divonis 1 tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 November 2020 atas perkara unggahan ‘IDI Kacung WHO. Namun vonisnya dikurangi menjadi 10 bulan di tingkat banding Pengadilan Tinggi Denpasar. ***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27