Polres Bandung Amankan Lima Komplotan Pembobol Brangkas Pabrik Hilon

- Pewarta

Jumat, 10 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG | Kontroversinews – Jajaran Polres Bandung berhasil mengamankan lima orang komplotan pembobol brangkas pabrik Hilon, Katapang Rabu (8/5) berinisial S, N, S, R dan X di Karawang, Jawa Barat. Tiga orang diantaranya ditembak dibagian kaki karena sempat melakukan perlawanan kepada aparat petugas yang melakukan pengamanan.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengatakan uang pabrik yang digondol komplotan tersebut sebesar Rp 178 juta. Kemudian, menurutnya, dana tersebut dibagi rata menjadi lima dan dihabiskan untuk kegiatan sehari-hari para pencuri tersebut.

“Saat melakukan aksinya (21/4), modus mereka menyekap tiga orang satpam dengan menggunakan lakban dibagian mulut dan mata. Mereka juga menggunakan senjata untuk menakut-nakuti,” ujarnya di Mapolres Bandung, Jumat (10/5).

Komplotan tersebut, ia mengungkapkan, masuk ke dalam pabrik dan mengambil uang yang berada di brangkas. Kemudian melarikan diri menggunakan mobil Avanza ke Jakarta. Katanya, semua pelaku ditangkap di Karawang.

“Saat diamankan, mereka melawan petugas dan dilakukan tindakan tegas dan terukur 3 kali tembakan. Mereka sekarang ditahan di Satreskrim Polres Bandung,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, dirinya menambahkan, para tersangka terancam dengan hukuman penjara 9 tahun. Diketahui juga, para pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang diamankan dua buah brangkas, linggis, senjata air soft gun dan palu. Termasuk kendaraan milik tersangka yang digunakan untuk melarikan diri ke Jakarta.

Ditempat lain, jajaran Satreskrim Polres Bandung berhasil mengamankan Suptandar dan Mustain, dua orang pelaku mencuri uang di ATM yang berada di minimarket di Cileunyi. Uang tunai yang berhasil digondol oleh mereka sebanyak Rp 140 juta.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun penjara. Sementara barang bukti yang diamankan yaitu linggis dan kendaraan roda empat. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru