Polres Bandung Amankan Lima Komplotan Pembobol Brangkas Pabrik Hilon

- Pewarta

Jumat, 10 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG | Kontroversinews – Jajaran Polres Bandung berhasil mengamankan lima orang komplotan pembobol brangkas pabrik Hilon, Katapang Rabu (8/5) berinisial S, N, S, R dan X di Karawang, Jawa Barat. Tiga orang diantaranya ditembak dibagian kaki karena sempat melakukan perlawanan kepada aparat petugas yang melakukan pengamanan.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengatakan uang pabrik yang digondol komplotan tersebut sebesar Rp 178 juta. Kemudian, menurutnya, dana tersebut dibagi rata menjadi lima dan dihabiskan untuk kegiatan sehari-hari para pencuri tersebut.

“Saat melakukan aksinya (21/4), modus mereka menyekap tiga orang satpam dengan menggunakan lakban dibagian mulut dan mata. Mereka juga menggunakan senjata untuk menakut-nakuti,” ujarnya di Mapolres Bandung, Jumat (10/5).

Komplotan tersebut, ia mengungkapkan, masuk ke dalam pabrik dan mengambil uang yang berada di brangkas. Kemudian melarikan diri menggunakan mobil Avanza ke Jakarta. Katanya, semua pelaku ditangkap di Karawang.

“Saat diamankan, mereka melawan petugas dan dilakukan tindakan tegas dan terukur 3 kali tembakan. Mereka sekarang ditahan di Satreskrim Polres Bandung,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, dirinya menambahkan, para tersangka terancam dengan hukuman penjara 9 tahun. Diketahui juga, para pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang diamankan dua buah brangkas, linggis, senjata air soft gun dan palu. Termasuk kendaraan milik tersangka yang digunakan untuk melarikan diri ke Jakarta.

Ditempat lain, jajaran Satreskrim Polres Bandung berhasil mengamankan Suptandar dan Mustain, dua orang pelaku mencuri uang di ATM yang berada di minimarket di Cileunyi. Uang tunai yang berhasil digondol oleh mereka sebanyak Rp 140 juta.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun penjara. Sementara barang bukti yang diamankan yaitu linggis dan kendaraan roda empat. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Berita Terbaru