Humas LBH AL JABBAR Kritisi Pemberitaan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan

oleh
oleh

CIREBON, (Kontroversinews), – Beredarnya berita dengan narasi adanya dugaan Pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan Cirebon menjadi tranding topic di berbagai kalangan terutama kalangan jurnalis Cirebon.

Diketahui berita pada website media online tabloidfbi.com dengan judul “Diduga ”Z” Oknum wartawan melakukan Pemerasan Terhadap ”A” Sesama berprofesi Sebagai Wartawan Di Wilayah Cirebon”.

Berita yang dipublikasikan pada tanggal 17 Oktober 2024 mendapatkan reaksi keras dari Humas LBH AL JABBAR Cirebon yaitu Arief Yolando.

Kepada Kontroversinews, Arief mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, ia menjelaskan kalau saat itu dirinya berada di Polsek Gunung Jati untuk membantu proses mediasi antara Z selaku Pelapor dengan A yang konon katanya merupakan Wartawan dari Tabloid FBI selaku terlapor.

Menurut Arief, berita tersebut tidak memuat informasi yang jelas tentang apa yang menjadi judul pemberitaan yaitu Dugaan Pemerasan yang dilakukan oleh Zen sebagai pelapor terhadap terlapor.

“Tidak ada upaya pemerasan seperti apa yang ada di berita. Yang ada terduga terlapor dihadirkan bersama pelapor oleh APH Polsek Gunung Jati untuk di berikan solusi atau mediasi,” ujarnya, (20/10/2024).

Lebih lanjut, Arief justru menduga bahwa berita tersebut hanya hasil konfirmasi sepihak, dimana hingga paragraf terkahir hanya memuat unek-unek dari sang terduga terlapor yaitu A.

Pemberitaan yang ditulis oleh wartawan FBI dengan judul dan paragraf awalnya tentang pemerasan. Namun pada isinya tidak sedikitpun memuat bagaimana atau seperti apa kronologis pemerasan itu terjadi.

“Coba deh baca, sampai paragraf terakhirnya malah memuat unek-unek terduga terlapor yang bagi saya hal tersebut jauh keluar konteks dari perkara yang sedang di hadapi. Saya menduga isi berita tersebut hasil konfirmasi sepihak saja, sehingga antara judul dan isi berita jadi gak nyambung. Saya lebih menilai berita tersebut seperti curhatan saudara A kepada media FBI,” jelas Arief.

Terakhir, Arief menjelaskan perihal kasus yang tengah berjalan saat ini adalah dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh terlapor kepada Zen sebagai pelapor. Pelapor juga berencana akan menunjuk kami LBH AL JABBAR sebagai kuasa hukum dalam mendampingi perkara tersebut.

“Kasus yang sedang berjalan di Polsek Gunung Jati adalah perkara pengancaman dengan sajam. Menurut para saksi, terduga terlapor dalam hal ini A mengancam akan membacok saudara Zen. Karena ini menurut Zen dianggap ancaman yang serius maka akhirnya pelapor berinisiatif untuk melaporkanlah ke polisi. Jadi jelas bukan tentang perselingkuhan seperti apa yang dimuat di berita pada Tabloid FBI,” tutupnya. (Arsy Al Banzary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *