Temukan Penyelewengan Dana Pendidikan TNI AD, KSAD Andika: Harus Dikembalikan

- Pewarta

Sabtu, 7 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika. (Foto: Instagram @mayjenandikaperkasa)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika. (Foto: Instagram @mayjenandikaperkasa)

Kontroversinews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa marah mengetahui adanya kejanggalan dalam penggunaan Dana Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II Tahun Anggaran 2020.

Kejanggalan itu terjadi di Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) dalam setiap Resimen Induk Kodam (Rindam) seluruh Indonesia.

KSAD Andika menegaskan di akun YouTube TNI AD bahwa uang wajib dikembalikan.  “Pokoknya semua uang wajib dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer karena tidak, saya tidak mau cash, jadi harus dicari nomor rekening, termasuk data di mana prajurit-prajurit ini bertugas,”katanya, Sabtu (7/8/2021).

Andika juga menegaskan, seluruh anggota dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran pendidikan Kejuruan Bintara dan Tamtama Infantri akan mendapatkan hukuman sesuai aturan TNI AD.

Hukuman bukan berbentuk pidana melainkan berupa teguran. Jika uang tidak dikembalikan maka akan dipidanakan.

“Hukumannya ini bukan pidana, disiplin hukuman disiplin militer yang minimal adalah teguran. Dan teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan baru pidana. Supaya mereka tahu, sebab kalau hanya dikembalikan saja akan berulang. Hukuman ini tadi plus pindah ya. Jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi, langsung rotasi,” Tambahnya.***Tony

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31