Cirebon, (Kontroversinews). – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cirebon merespon tindakan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial S Fraksi PDI Perjuangan yang bermula dari postingan akun Instagram Radar Cirebon yang berisi tentang report aksi demonstrasi ‘Indonesia Cemas’ yang diadakan oleh berbagai elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus pada hari Jum’at 21 Februari 2025 di gedung DPRD Kota Cirebon, namun yang menarik adalah terdapat komentar yang terkesan Diskriminasi yang dilontarkan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial S dari Fraksi PDI Perjuangan didalam postingan tersebut “Kami Dipilih oleh Rakyat bukan kalian Mahasiswa yang milih kami paham”.
Ketua Umum HMI Cabang Cirebon Dian Tardiansyah Saputra menyampaikan “padahal sudah jelas Amanat, Tugas, Fungsi , dan Wewenang mereka sebagai perwakilan Rakyat adalah bisa merepresentasikan dan memperjuangkan apa yang menjadi keluh dan kesah masyarakat, bukan bertindak seolah bukan wakil rakyat yang terkesan mediskriminasi” Ujar Dian Tardiansyah Saputra Ketua Umum HMI Cabang Cirebon
Sekretaris Bidang PTKP HMI Cabang Cirebon Akmal Muzhafar Rasul. juga turut menyampaikan bahwa “Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cirebon akan menindaklanjuti dan akan melaporkan Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial S dari Fraksi PDI Perjuangan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Diatur juga didalam Peraturan DPRD tentang Pelanggaran kode etik” Ujar Akmal Muzhafar Rasul Sekbid PTKP HMI Cabang Cirebon
HMI Cabang Cirebon pun berharap Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon akan menindak tegas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon itu. (Wulan)