HMI Cirebon Akan Melaporkan Anggota DPRD Berinisial S Diduga melakukan Pelanggaran Kode etik Diskriminasi Mahasiswa

- Pewarta

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, (Kontroversinews). – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cirebon merespon tindakan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial S Fraksi PDI Perjuangan yang bermula dari postingan akun Instagram Radar Cirebon yang berisi tentang report aksi demonstrasi ‘Indonesia Cemas’ yang diadakan oleh berbagai elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus pada hari Jum’at 21 Februari 2025 di gedung DPRD Kota Cirebon, namun yang menarik adalah terdapat komentar yang terkesan Diskriminasi yang dilontarkan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial S dari Fraksi PDI Perjuangan didalam postingan tersebut “Kami Dipilih oleh Rakyat bukan kalian Mahasiswa yang milih kami paham”.

Ketua Umum HMI Cabang Cirebon Dian Tardiansyah Saputra menyampaikan “padahal sudah jelas Amanat, Tugas, Fungsi , dan Wewenang mereka sebagai perwakilan Rakyat adalah bisa merepresentasikan dan memperjuangkan apa yang menjadi keluh dan kesah masyarakat, bukan bertindak seolah bukan wakil rakyat yang terkesan mediskriminasi” Ujar Dian Tardiansyah Saputra Ketua Umum HMI Cabang Cirebon

Sekretaris Bidang PTKP HMI Cabang Cirebon Akmal Muzhafar Rasul. juga turut menyampaikan bahwa “Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cirebon akan menindaklanjuti dan akan melaporkan Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial S dari Fraksi PDI Perjuangan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Diatur juga didalam Peraturan DPRD tentang Pelanggaran kode etik” Ujar Akmal Muzhafar Rasul Sekbid PTKP HMI Cabang Cirebon

HMI Cabang Cirebon pun berharap Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon akan menindak tegas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon itu. (Wulan)

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru