Taufik mengaku sempat kaget saat muncul informasi kejadian munculnya soal ada di Kecamatan Warudoyong. Pria yang juga menjabat ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Olahraga dan Ketua PC PGRI di kecamatan Warudoyong itu tidak merasa membuat soal-soal itu.
“Mengenai masalah pembuatan soal itu, sayakan di Warudoyong, untuk masalah materi soal dikoordinir oleh KKG. Kebetulan saya ketua KKG nya karena itu kan soal guru olahraga kalau di KKG Warudoyong itu soal itu dikoordinir oleh KKG saya ketuanya. Tidak merasa mengeluarkan soal seperti itu, bisa dicek datanya ada di kita,” jelas Taufik.
“Saya pribadi sebagai tim editor juga yang memantau materi soal tidak merasa mengeluarkan soal isinya seperti itu. Mengenai masalah substansi soal tidak ada masalah tidak ada yang salah, yang ditanyakan itu soal zat berbahaya yang ada di dalam rokok. Jadi bukan berarti melegalkan (bahwa) ganja itu tidak berbahaya.
Tapi si anak diberikan pilihan contohnya begini zat yang terkandung di dalam rokok itu satu nikotin, dua tar, tiga karbonmonoksida nah yang tidak terdapat dalam rokok apa, ganja nah ganja kan tidak ada dalam rokoknyaa bukan berarti mengarahkan si anak untuk berpikir ganja itu tidak berbahaya tidak seperti itu, jadi kalau si anak membaca materi ataupun ortu membaca materi mengenai zat yang terkandung didalam rokok itu akan tahu bahwa ganja itu di dalam kandungan rokok,” paparnya.***AS