PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Ratusan kendaraan diputar balik aparat karena tidak dilengkapi dengan surat-surat bukti rapid test antigen dan berdomisili di luar daerah Palembang. Dua warga negara asing (WNA) pun tak luput dalam pemeriksaan tersebut.
Terlihat ratusan kendaraan roda empat berasal dari arah Ogan Ilir hendak Palembang diputar balik di Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya karena tidak memiliki dokumen sebagai syarat untuk melintas, Kamis (6/5/2021).
Penyekatan di Kertapati Palembang itu sudah dimulai sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Ada banyak kendaraan roda empat yang berputar balik karena tidak memiliki dokumen sebagai syarat diperbolehkan melintas.
“Penyekatan yang kita mulai dari dini hari tadi yang kita lakukan sesuai dengan standar SOP dan kita fokuskan bagi pengendara yang tidak memiliki dokumen seperti surat izin melintas dan surat rapid test atau antigen,” kata Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik.
Selain penindakan terhadap pengendara roda empat, kata dia, pihaknya juga menerapkannya kepada pengemudi motor yang tidak memiliki dokumen. Setidaknya, hingga siang ini ada 500 kendaraan yang diputar balik.
“Ada sekitar 400 mobil dan 100 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen sehingga kita meminta mereka untuk memutar balik ke daerah asal mereka,” imbuhnya
Dia menuturkan kendaraan yang terjaring di pos penyekatan berasal dari kabupaten/kota yang ada di Sumsel tapi bukan dari Palembang.