Hari ini, Presiden Jokowi Resmikan Jalan By Pass Balige Kabupaten Toba

- Pewarta

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi meresmikan Jalan By Pass Balige, Rabu (02/02/2022). Foto: Youtube

Presiden Jokowi meresmikan Jalan By Pass Balige, Rabu (02/02/2022). Foto: Youtube

BALIGE Kontroversinews.com – Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Bypass Balige, yang ada di Kabupaten Toba, Sumatera Itara pada Rabu, 2 Februari 2022.

Dalam peresmian tersebut hadir juga  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Bupati Toba Poltak Sitorus.

Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Negara.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian, dalam keterangannya menyebutkan bahwa Jalan Bypass Balige dibangun secara bertahap sejak 5 tahun yang lalu dan menelan biaya Rp176 miliar. Jalan tersebut dibangun untuk mencegah terjadinya kemacetan yang terjadi di Kota Balige dan sekitarnya.

“Jadi ini jalan untuk mencegah terjadinya kemacetan di Balige, jadi sifatnya lingkar bypass sehingga traffic-traffic yang sifatnya go through tidak akan ke Balige, itu bisa melalui jalan lingkar ini,” ujar Hedy.

Selain itu, jalan sepanjang 9,8 km tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dengan meningkatnya kelancaran transportasi serta aksesibilitas bagi kawasan-kawasan di sekitar Kota Balige.

“Ini akan memperbaiki, meningkatkan aksesibilitas untuk kawasan-kawasan di sekitar Balige. Jadi ini juga akan membentuk ruang pengembangan Kota Balige ke depan,” ungkap Hedy.

Manfaat tersebut dirasakan oleh masyarakat sekitar antara lain Rohana Simanjuntak, yang juga pengguna Jalan Bypass Balige. Ia mengaku bahwa kehadiran jalan tersebut dapat mempersingkat waktu tempuhnya dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru