JAKARATA (Kontroversinews.com) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa penyanyi dangdut Ayu Ting Ting hari ini.
Ayu Ting Ting sebagai pihak pelapor akun Instagram @gundik_empaeng atas kasus dugaan penghinaan pada anaknya Bilqis.
Sebelumya Ayu dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu. Namun, pelantun lagu “Alamat Palsu” itu berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Dalam perkara ini, Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8) lalu. Akun Instagram tersebut dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap putrinya berinisial BKR alias Bilqis.
Ayu selaku pihak pelapor mempersangkakan pemilik akun @gundik_empaeng dengan Pasal 315 KUHP.
“Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.***AS