H. Tedi : Tugas Legislatif Menampung Menyerap Menyalurkan

oleh
oleh

Kab Bandung, (Kontroversinews).-Reses pertama hari Ke -tiga, H. Tedi Supriadi SPdi.MSI anggota DPRD Kab Bandung dari  Partai Amanat Nasional (PAN) Kab Bandung berlansung (3/11/2022) di Gedung Serba Guna H. Tedi.kampung Desa Suka mukti Kec Katapang Kab Bandung.

H. Tedi mengatakan, reses hari ini bagi kita banyak temuan pertama kapasitas desa tetkesan dibatasi untuk menentukan skala prioritas dan itu muncul di desa Pangauban diberi bantuan flouting untuk A untuk B jadi kearifan lokal dipandang kurang .

Kemudian semacam Kelurahan terjadi kecemburuan sosial kalau anggaran desa besar kalau Kelurahan kecil dan itu kembali kita tinjau kembali regulasi seperti apa antara desa dengan Kelurahan.

Contoh bantuan penangan covid 19 di Kelurahan susah mencari dana di Daerahnya sendiri sedangkan desa mudah dan berikutnya kaitan mekanisme penganggaran tiap kecamatan dan itu muncul di kecamatan Dayeuh kolot.

Dan di Kec Dayeuh Kolot yang merupakan kecamatan bencana di tahun 2020 -2021 yang tadinya anggarannya sempat mencapai 10 miliar sekarang turun menjadi 3,6 miliar dan ini harus bahan kajian.

Untuk desa mengenai Dana Desa (DD) harus ada skala prioritas, kalau sekarang Bupati Bandung ada Bunga Desa , kami menyambut baik tapi pemilihan desanya selektif boleh bernuansa politik tapi jangan menjadi pokok karena ada yang lebih penting kebutuhan lain.

Hal lain dana bergulir yang tadinya /RW 60 juta tapi kenyataan lapangan berbeda itu juga perlu di bahas dan di kaji ulang jangan sampai menjadi asumsi di masyarakat.

Pada intinya kami selalu anggota DPRD Kab Bandung dari partai PAN dalam reses ini hanya menampung menyerap aspirasi dan menyalurkan sesuai dengan Tugas Pokok Fungsinya, ” Ungkapnya (MDR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *