Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Terselubung

- Pewarta

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Kontroversinews | Diduga terjadi praktik prostitusi online terselubung di sebuah penginapan (guest house) yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami menduga kuat adanya aktivitas yang melanggar hukum di lokasi yang seharusnya menjadi tempat penginapan biasa,” ujar salah satu sumber dari aparat setempat, Jumat 30 Oktober 2025, kemarin.

Padahal, kegiatan usaha penginapan seharusnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Permenparekraf Nomor 6 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, serta Permenkes Nomor 8 Tahun 2014 mengenai standar kebersihan dan operasional usaha pariwisata.

Tim Kontroversinews.com mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola atau owner penginapan berinisial “C”. Ia menyatakan bahwa usaha tersebut telah memiliki izin lengkap dan sudah beroperasi selama tiga tahun.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, neon box identitas usaha belum terpasang, dan diduga kegiatan usaha tersebut belum sepenuhnya mengantongi izin yang lengkap.

Adapun modus operandi yang digunakan diduga melalui aplikasi perpesanan dan media sosial seperti MiChat dan WhatsApp untuk menawarkan layanan seksual. Transaksi dilakukan di kamar-kamar guest house yang telah disewa oleh pelanggan. Pihak pengelola diduga mengetahui bahkan terlibat dalam aktivitas ilegal ini dengan menyediakan tempat dan fasilitas bagi kegiatan tersebut.

Menurut keterangan RT dan RW setempat, aktivitas di penginapan itu telah meresahkan masyarakat sekitar. Mereka berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.
“Kalau memang izin usahanya tidak sesuai ketentuan, kami berharap usaha tersebut segera dihentikan sementara atau dipindahkan dari lokasi ini,” ujar salah satu tokoh warga.

Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung dikabarkan akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan kegiatan ilegal ini dihentikan. (LS)

Berita Terkait

Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Jumat Berkah, SMSI Kabupaten Cirebon Gelar Makan Bersama Puluhan Wartawan Dari Berbagai Media
Kick Off Program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih, Wujudkan Hunian Layak dan Nyaman
Wali Kota Serahkan Petikan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Tegaskan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Publik
Pembagian BLT Dana Desa Kepada 83 Orang Penerima
Wakil Wali Kota: Perempuan Sebagai Pilar Pemberdayaan dan Berkeadaban
Keracunan MBG Di SMAN 1 Luragung Vik Dari Nasi “Ada Bakteri”
Penyerahan Buku Nikah Wujud Komitmen Pemkot Cirebon terhadap Legalitas dan Perlindungan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 09:02

Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Sabtu, 1 November 2025 - 09:01

Jumat Berkah, SMSI Kabupaten Cirebon Gelar Makan Bersama Puluhan Wartawan Dari Berbagai Media

Sabtu, 1 November 2025 - 09:00

Kick Off Program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih, Wujudkan Hunian Layak dan Nyaman

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:53

Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Terselubung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:13

Wali Kota Serahkan Petikan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Tegaskan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Tak Berkategori

FK-GOL : Hasil Audit BPK RI Kuningan Tahun 2024 Banjir Temuan

Jumat, 31 Okt 2025 - 20:11