Gubernur Lampung Laporkan Wabup Lamteng ke Polda Terkait Aksinya Joget Abaikan Prokes

- Pewarta

Selasa, 29 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Foto: Diskominfo Lampung)

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Foto: Diskominfo Lampung)

BANDAR LAMPUNG (Kontroversinews.com) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi murka atas aksi joget Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya yang mengabaikan protolol kesehatan (prokes). Aksi joget Wabup Lamteng tersebut viral di media sosial.

“Saya tidak akan mentolerir tindakan dokter Ardito ini, kita telah melaporkannya ke Polda Lampung. Dalam waktu dekat, saya akan mengumpulkan semua kepala daerah untuk membahas permasalahan ini,” ujar Gubernur Lampung dilansir dari Okezone.

Kemarahan Gubernur Lampung juga terkait terus meningkatnya angka kasus Covid-19. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga Selasa (29/6/2021) penambahan kasus baru terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 135 dengan total keseluruhan 21.350 kasus.

Sementara di Polda Lampung, kasus pelanggaran prokes Wabup Lamteng ini ditangani Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung. Polisi hari ini merencanakan gelar kasus awal untuk menentukan tindak pidananya.***AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru