SOREANG (Kontroversinews.com) – Sebuah rumah ruko di Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung digeledah oleh Densus 88, Minggu (15/8/2021). Ruko tersebut diketahui sebagai kantor sebuah lembaga sosial yang berada di Jalan Gading Tutuka, Cingcin, Soreang.
Dari penggeledahan tersebut telah diamankan 1.000 kotak amal, dokumen serta buku-buku.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan membenarkan hal ini. “Kita hanya bantu pengamanan dan penggeledahan saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, saat dikonfirmasi oleh wartawan di Bandung, Minggu (15/8/2021).
Dia mengatakan sejumlah barang dibawa petugas, sebagian besar terlihat seperti kotak amal dari bahan kaleng.
Setelah ditanya lebih lanjut, Hendra masih enggan memberi info lebih lanjut. Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum mengetahui keterkaitan barang-barang yang disita dengan terduga jaringan teroris.(AS)