Gelar Operasi Keselamatan Jaya, ini 7 Sanksi Pelanggar yang Ditindak

- Pewarta

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Keselamatan Jaya

Operasi Keselamatan Jaya

JAKARTA Kontroversinews.com – Ditlantas Polda Metro Jaya bersama jajaran TNI dan pemerintah daerah melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2022 pada 1-14 Maret 2022. Selama 2 pekan operasi dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari informasi yang disampaikan akun TMC Polda Metro Jaya pada Rabu (2/3/2022) dalam operasi penegakan kedisiplinan berlalu lintas setidaknya ada tujuh jenis pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan.

Tujuh jenis pelanggaran prioritas beserta sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggarnya yakni:

1. Pengemudi yang menggunakan handphone.

– Pasal 283 kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 750 ribu

2. Pengemudi yang masih di bawah umur

– Pasal 281 kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak 1 Juta

3. Berbonceng lebih dari satu orang

– Pasal 292 yo 106 ayat 9 kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250 Ribu

4. Tidak menggunakan helm SNI

– Pasal 291 kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250 Ribu

5. Mengemudikan dalam pengaruh alkohol

– Pasal 311 kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 3 Juta 6. Melawan arus

– Pasal 287 ayat 1 kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak 500 ribu

7. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt

– Pasal 289 kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250 Ribu

Deny

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru