KAB. BANDUNG ( Kontroversinews ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar Konferensi Pers pasca Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024. Soreang 23 September 2024.
Giat tersebut dilaksanakan di area khusus Press Conference, Kantor KPU Kabupaten Bandung yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No 34, Soreang. Tentunya dengan dihadiri ke 5 jajaran Komisioner KPU dengan lengkap yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi S.Pd.,
Syam Zamiat Nursyamsi selaku Ketua KPU Kabupaten Bandung berkesempatan berikan keterangan pers dihadapan para insan pers dari berbagai media yang meliput secara langsung.
“Hari ini, Senin 23 September 2024, berdasarkan tahapan Pilkada serentak 2024, bahwa pada tanggal 23 September 2024 ini adalah kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian yang kemudian Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Bandung” ungkap Ketua KPU Kab. Bandung di awal keterangan pers-nya.
“Alhamdulillah. KPU Kabupaten Bandung sudah selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait Penetapan, Pengundian dan Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati/ Wakil Bupati Kabupaten Bandung, yang Alhamdulillah berjalan lancar, aman dan penuh persahabatan” ucapnya sampaikan rasa syukur.
Dijelaskan Syam Zamiat, bahwa setelah penandatangan Berita Acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon, KPU Kabupaten Bandung, pada saat tadi melakukan pengundian yang selanjutnya penetapan nomor urut.
Penetapan Nomor Urut 1, bagi Paslon Bupati/Wakil Bupati adalah : Bapak H. Sahrul Gunawan, S.E., M.Ag yang berpasangan dengan H. Gun Gun Gunawan S.Si.,M.Si.
Sementara Nomor Urut 2 adalah : Calon Bupati /Wakil Bupati Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si. yang berpasangan dengan Bapak Ali Syakieb.
Setelah penandatanganan Berita Acara, Acara Pengundian dan Penetapan Pasang Calon Bupati / Wakil Bupati Bandung, kemudian acara dilanjutkan dengan menggelar Deklarasi Damai.
Baca Juga Kang DS Terharu dan Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Tulus Berbagai Elemen Masyarakat
Powered by Inline Related Posts
“Seyogianya, Deklarasi damai itu, kita syariati, bahwa kita bersepakat, Pilkada di Kabupaten Bandung, kita laksanakan dengan damai” pesan Syam Zamiat selaku Ketua KPU Kab. Bandung disampaikan.
Kelihatan tadi, masih kata Syam Zamiat, pada saat penetapan Bakal Calon, serta penetapan nomor urut pun terlihat dari kedua pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati, terlihat sangat kekeluargaan dan akrab.
Di akhir keterangan Pers, Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Bandung bersepakat untuk menunjukkan dan mensupport damainya penyelenggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bandung,
“Kami akan netral dan kami akan memperlakukan pasangan calon dari Nomor Urut no 1 dan Nomor Urut 2 dengan sama, dan tidak akan membeda – bedakan” pungkas Ketua KPU Syam Zamiat akhiri keterangannya.