MEDAN (Kontroversinews.com) – Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pihak yang mengklaim sebagai pemilik Gedung Warenheuis yang berada di kawasan kesawan Medan, dapat berkolaborasi dengan Pemko Medan. Menurut Bobby, gedung Warenhuis merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan sebagai nilai tambah Kota Medan.
“Kuasa hak pakai sudah sama kita. Apapun itu, kita kolaborasi lah. Pihak yang mengklaim sebagai pemilik itu, nanti mau dijadikan untuk apa,” kata Bobby, Kamis (18/3/2021).
Kata Bobby, gedung tersebut tidak boleh diubah bentuk fisiknya sebab merupakan warisan peninggalan sejarah yang memiliki nilai bagi Kota Medan. Jika gedung tersebut hanya diklaim dan dibiarkan rusak dan tidak dirawat, maka Pemko Medan punya hak untuk melakukan upaya penyelamatan.
Dijelaskan Bobby sebelumnya, Pemko Medan tengah melakukan upaya penyelamatan terhadap bangunan tua di kawasan kesawan khususnya yang berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perniagaan atau yang lebih dikenal dengan nama Pajak Ikan Lama.
Upaya tersebut menjadi fokus pemerintahan Bobby yang saat ini sudah pada tahap sosialisasi ke masyarakat. Beberapa bangunan liar berdiri di areal Kesawan akan ditertibkan.
“Tinggal lagi permasalahan sosial yang memang itu tanggung jawab Pemko Medan. Jadi kita memang sedang sosialisasi, dari kemarin sudah kita minta Perkim di camat untuk melakukannya,” ungkapnya dikutip dari Era.id.
Terkait kapan target pemugaran dan penataan kawasan kesawan akan dilakukan, Bobby menjelaskan bahwa penataan yang dimaksudkannya bukan hanya dalam segi fisik. Akan tetapi hal yang lebih penting menurutnya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai dari bangunan heritage itu.***AS