Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik 26,42 Miliar

oleh
oleh
DPRD DKI Jakarta. /PEMPROV DKI JAKARTA

Kontroversinews.com Anggaran untuk gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2022 tercatat naik sebanyak 26,42 miliar (17,5 persen) dibandingkan dengan anggaran di tahun sebelumnya

Total anggaran gaji dan tunjangan DPRD DKI di tahun 2022 senilai Rp 177,3 miliar, seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022

Di tahun sebelumnya, dana di pos anggaran tersebut berada di angka 150,94 miliar

Kenaikan signifikan terlihat pada tunjangan perumahan. Jika nilai tunjangan perumahan sebelumnya berjumlah Rp 76,92 miliar, di tahun 2022 ini tunjangan perumahan berkisar antara Rp 102,36 miliar

Apabila dibagi rata kepada seluruh anggota Dewan yang ada di DKI, maka masing-masing anggota mendapatkan tambahan tunjangan perumahan hingga Rp 80 juta per bulan.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *