Kuningan (Kontroversinews).-Eksekusi Lelang Jaminan Nasabah PNM Ullam pada hari Kamis tanggal 24 April 2025,yang dilakukan oleh jurisita Pengadilan Negri Kuningan atas permohonan Eksekusi pemenang lelang,dinyatakan “Gagal/di tunda sampe batas waktu yang belum ditentukan.
Kamis.24/4/2024.Dilokasi Eksekusi. Perwakilan FKGOL Bung Nana Barak menuturkan.Kami(FKGOL),Keluarga besar keluarga dan masyarakat Kuningan mengucapkan Syukur dan terima kasih kepada Kapolres .AKBP.Muhammad Ali Kabar.SIK.,M.SI.,dan jajaran anggotanya,atas keberpihakan kepada kami selaku masyarakat Kuningan,sehingga Eksekusi hari ini batal dan di tangguhkan sampai batas yang belum ditentukan waktunya.
Pada hari ini kita percaya dengan kepolisian ,bahwa Polres Kuningan di bawah Komando AKBP.Pak Muhammad Ali Akbar.SIK.,M.SI benar benar berpihak kemasyarakat,bisa melayani,mengayomi, dan melindungi masyarakat Kuningan.”tuturnya”
Masih kata Nana Barak Menambahkan.Kita juga mengucapkan kepada Jurusita Pengadilan yang telah melakukan langkah kongkrit yang bagus, sehingga Eksekusi di batalkan/di tangguhkan.
Namun yang sangat di sayangkan kami (FKGOL) dan Masyarakat Kuningan terkait tidak ada kehadirannya Bupati,kalau memang tidak bisa hadir bisa mendelegasikan wakil nya atau orang dari Pemda, sebagai bukti bahwa Bupati hadir dan berjuang membela masyarakat Kuningan.
Kami(FKGOL) dan Masyarakat Kuningan merasa Kecewa dengan Bupati Kuningan serta jajaran Pejabat Pemda Kuningan yang dirasa kami kurang empati dengan permasalahan ini.”ujarnya”
Masih lanjut Ketua Gibas.Bung Manap Menambahkan.Trima kasih Kami ucapkan kepada pak kapolres Kuningan atas kebijakan,perhatian dan keberpihakan kepada masyarakat Kuningan.
Kami merasa bangga dengan Kapolres Kuningan AKBP.Muhammad Ali Akbar.S.IK.,M.SI ,semoga Bapak Kapolres Kuningan selalu bisa melayani,mengayomi,dan melindungi masyarakat Kuningan.”ujarnya”
Namun saya dan masyarakat Kuningan Kecewa Dengan Bupati Kuningan yang tidak hadir baik wakil maupun perwakilanya , ini menunjukan bahwa mereka kurang empati dengan masyarakat yang tertindas dan terdzolimi.
Tapi kami bersyukur Eksekusi di batalkan dan di tangguhkan ,kedepan upaya hukum akan kami tempuh untuk di gugat ulang ke pengadilan melalui kuasa hukum kami.
Ingat…!, ini awal mementum bangkitnya masyarakat Kuningan melawan para penindas dan perampas aset masyarakat.
Kedepan kami FKGOL dan Masyarakat akan melakukan audensi dengan berbagai lembaga keuangan,KNPL,BPN,Polres,Pengadilan dan Pemda Kuningan,untuk duduk bersama di DPRD ,agar tidak terjadi lagi maen lelang maen sita jaminan nasabah.
Tapi yang utama dan terpenting adalah dengan PNM ULLAM berdasarkan laporan ke kami(FKGOL) banyak merugikan dan meresahkan masyarakat Kuningan.”pungkasnya”
Uus(Boy)