JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Pemecatan merupakan buntut dari kasus penggunaan alat antigen bekas yang ditemukan di Bandara Kualanamu, Medan pada beberapa waktu lalu.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ungkap Erick dalam keterangan resmi, Minggu (16/5).
Surat pemecatan kepada seluruh direksi juga sudah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. Lebih lanjut, Erick menekankan kasus antigen bekas ini harus direspons dengan serius dan profesional.
Ia mengingatkan bahwa seluruh direksi BUMN terikat pada core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sementara, apa yang terjadi di kasus antigen bekas justru bertentangan dengan core value tersebut.